Uji Kompetensi 6.2
PPKn Bab 6 (Peranan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Halaman 167
Kelas VII / 7 SMP/MTs
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Apa makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia?
Jawab:
makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. sebagai puncak perjuangan bangsa indonesia
2. menjadi pernyataan de facto
3. menaikkan martabat bangsa
4. dapat memulai perjuangan sb ngara baru
5. dan,sebagai tonggak sejarah indonesia.
Jawab:
bentuk negara Indonesia adalah sebagai berikut:
Negara Indonesia berbentuk "REPUBLIK"
3. Apa tujuan negara Republik Indonesia?
Jawab:
tujuan negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat yaitu “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
4. Sebutkan lima (5) daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa!
Jawab:
lima (5) daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa adalah sebagai berikut:
Daerah yang diberi otonomi khusus adalah:
1) Daerah Khusus Ibukota Jakarta
2) Provinsi Papua
3) Provinsi Papua Bara
Daerah yang menyandang status istimewa:
1) Daerah Istimewa Aceh (Nangroe Aceh Darussalam)
2) Daerah Istimewa Yogyakarta