Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Jawaban PKN Kelas 10 Tabel 7.4 Halaman 215

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku PKN untuk Kelas 10 halaman 214 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Tabel 7.4 Halaman 215. Buku siswa untuk semester 2 Kelas X SMP/MTS. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban  Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 7 Wawasan Nusantara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia Kelas 10 ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 (K13). Kunci Jawaban Hal 214 PKN Kls 10 Tugas Mandiri 7.2

Jawaban PKN Kelas 10 Tabel 7.4 Halaman 215
Jawaban PKN Kelas 10 Tabel 7.4 Halaman 215

Jawaban PKN Kelas 10 Tabel 7.4 Halaman 215

Tugas Mandiri 7.2
Setelah memahami materi di atas, coba tuliskan contoh peran masyarakat dalam mengimplementasikan wawasan nusantara.

Tabel 7.4 Implementasi Wawasan Nusantara

Bidang Politik
Penerapan Pancasila di bidang politik umumnya dapat dilihat dari semangat dalam mendapatkan mufakat. Hal ini berkaitan dengan hukum keadilan di mana sebuah keputusan diharapkan berpihak pada kepentingan masyarakat yang paling besar. Di pancasila hal ini sesuai dengan sila keempat. 
contoh aplikasi : sebelum mengambil keputusan ada baiknya selalu mengutamakan musyarawah terlebih dahulu. 

Bidang Ekonomi
Penerapan Pancasila di bidang ekonomi mengacu pada sila ke lima, di mana bangsa Indonesia menerapkan demokrasi pancasila, yaitu kebebasan dalam berkreasi di bidang ekonomi. 
Contoh : untuk mengontrol harga kebutuhan pokok, pemerintah mensubsidi beberapa harga kebutuhan pokok dan juga membangun BUMN.

Bidang Sosial Budaya
Penerapan dalam sosial budaya mengacu pada sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab dan civilization atau peradaban.
Contoh : Di Indonesia kita sangat memperhatikan sopan santun dan tata krama karena kita menganut budaya timur yang bertoleransi. 

Bidang Pertahanan dan Keamanan 
Penerapan ini lebih ke arah sila ke tiga. Perapannya adalah hak untuk mendapatkan perlindungan dari angkatan bersenjata republik Indonesia. Sebagai warga kita tidak perlu khawatir akan keamanan karena dilindungi oleh pemerintah hak hak kita.