Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Kunci Jawaban Tugas 3 Halaman 126 Bahasa Indonesia Kelas 10

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Bahasa Indonesia untuk Kelas 10 halaman 126. Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket B. Indo Tugas 3 Halaman 126-127, Buku siswa untuk Semester 2 Kelas X SMP/MTS. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban  Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 5 Seni Bernegosiasi dalam Kewirausahaan Kelas 10 ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 (K13). Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 126 Tugas 3

Kunci Jawaban Tugas 3 Halaman 126 Bahasa Indonesia Kelas 10
Kunci Jawaban Tugas 3 Halaman 126 Bahasa Indonesia Kelas 10

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 126 Tugas 3

Tugas 3 Menerapkan Ungkapan Khas dalam Teks Negosiasi
Jawablah pertanyaan berikut ini!
1. Siapakah yang terlibat dalam negosiasi itu?
  • Wakil Karyawan bernama Suparmin
  • Wakil Perusahaan bernama Hadi Winoto

2. Mengapa negosiasi itu dilakukan?
  • Untuk meminta kenaikan gaji yang layak bagi kehidupan karyawan saat ini yang serba mahal dengan tidak merugikan pihak karyawan maupun pihak wakil perusahaan.

3. Apa maksud karyawan yang diwakili oleh Suparmin?
  • Karyawan meminta kenaikan gaji di perusahaan itu kepada wakil perusahaan, gaji yang layak bagi kehidupan di zaman ini.

4. Apa perbedaan antara karyawan dan pengusaha?
  • Karyawan adalah orang yang bekerja kepada orang lain dan mendapatkan imbalan jasa. Sedangkan Pengusaha adalah orang yang mempunyai usaha dan memperkerjakan orang dan memberi mereka upah atau imbalan jasa.

5. Apakah negosiasi antara karyawan dan pengusaha tersebut berhasil?
  • Kesepakatan antara karyawan dan pengusaha tersebut berhasil karena mereka telah menemukan harga kesepakatan gaji yang akan diajukan oleh wakil perusahaan kepada direksi.

6. Kesepakatan apa yang dicapai dalam negosiasi itu?
  • Kesepakatan nilai gaji yang akan dinaikkan dari 2 juta menjadi 2 juta enam ratus ribu adalah nilai kesepakatan yang akan diusulkan wakil perusahaan kepada direksi.

7. Apakah kesepakatan itu dicapai dengan mudah atau sebaliknya?
  • Untuk mencapai kesepakatan antara karyawan dan wakil perusahaan dalam teks tersebut dicapai dengan mudah..

8. Dalam negosiasi terdapat dua pihak. Setiap pihak mungkin bertindak atas nama diri sendiri secara individual, atas nama orang lain secara individual, atas nama sekelompok orang, atau atas nama lembaga. Pada dialog negosiasi antara karyawan dan pengusaha di atas, kedua belah pihak bertindak atas nama siapa?
  • Suparmin bertindak atas nama sekelompok Orang, sedangkan wakil perusahaan bertindak atas nama lembaga.

9. Pada negosiasi itu, wakil perusahaan lebih dominan. Tunjukkan buktinya selain dari porsi tuturan yang diproduksi juga dari penggunaan bahasanya.
  • Wakil perusahaan pada teks negosiasi itu memang lebih dominan baik dari tuturan yang ia produksi maupun dari penggunaan bahasanya. Selain itu, alasan yang ia berikan pun selalu lebih logis begitu pula keputusan yang ia ajukan selalu dengan pertimbangan dari berbagai alasannya.

10. Apakah kesepakatan antara pengusaha dan karyawan sudah bisa langsung diterapkan? Berikut ini adalah sebagian ciri negosiasi apabila dilihat dari segi isinya.
  • Negosiasi menghasilkan kesepakatan (perihal sepakat; konsensus)
  • Negosiasi menghasilkan keputusan yang saling menguntungkan (Saling memberi (mendatangkan) laba)
  • Negosiasi merupakan sarana untuk mencari penyelesaian (proses, cara, perbuatan, menyelesaikan )
  • Negosiasi mengarah kepada tujuan praktis (tujuan berdasarkan praktek)
  • Negosiasi memprioritaskan kepentingan bersama.( yang didahulukan dan diutamakan daripada yang lain)

Sekarang buatlah kalimat dengan menggunakan kata atau kata-kata yang dicetak miring itu.
  1. Kesepakatan dalam bidang politik antara Indonesia dan Australia telah diresmikan oleh Presiden Indonesia.
  2. Perdagangan bebas antar negara ternyata saling menguntungkan bagi kedua negara yang bersangkutan. 
  3. Pemerintah menyatakan tragedi penembakan mahasiswa Trisakti ini merupakan salah satu dari tujuh kasus pelanggaran HAM yang akan dicari penyelesaiannya oleh tim gabungan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.
  4. Tujuan Praktis  pengadilan HAM adalah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat, karena Extra Ordinary Crimes dan berdampak luas pada tingkat Nasional / Internasional.
  5. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mengatakan, pemerintah memprioritaskan pengentasan minimal 80 daerah tertinggal menjadi daerah maju dari 122 daerah pada 2019 mendatang.