Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku PKN untuk Kelas 11 halaman 5 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Tabel Halaman 5-6. Buku siswa untuk semester 2 Kelas XI SMA/SMK. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 6 Menyibak Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Kelas 11 ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 (K13). Kunci Jawaban Hal 5, 6 PKN Kls 11 Tugas Mandiri 6.1
Tugas Mandiri 6.1 PKN Kelas 11 Halaman 5 - 6 |
Tugas Mandiri 6.1 PKN Kelas 11 Halaman 5 - 6
Tugas Mandiri 6.1
Nah setelah membaca uraian materi di atas, coba kalian baca kembali UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kemudian kelompokkan hak-hak warga negara yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kedalam beberapa kategori yang terdapat dalam tabel di bawah ini.
Tabel
Ketegori | Jenis Hak Warga Negara | Pasal |
Agama | · Hak memeluk agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan · Hak memeluk agama dan beribadat | · Pasal 29 ayat (2) · Pasal 28E ayat (1) |
Politik, Hukum dan Pemerintahan | · Hak persamaan hukum · Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum | · Pasal 27 ayat (1) · Pasal 28D ayat (1) |
Ekonomi | · Hak memanfaatkan sumber daya alam · Hak melakukan tindakan ekonomi · Hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak | · Pasal 33 ayat (2) · Pasal 33 ayat (4) · Pasal 27 ayat (2) |
Sosial Budaya | · Hak memelihara budaya dan mengembangkan nilai-nilai budaya · Hak masyarakat tradisional · Hak fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara · Hak jaminan sosial · Hak mendapat fasilitas yang layak | · Pasal 32 ayat (1) · Pasal 28I ayat (1) · Pasal 34 ayat (1) · Pasal 34 ayat (2) · Pasal 34 ayat (4) |
Pertahanan dan Keamanan | · Hak ikut dalam pertahanan dan keamanan negara · Hak keikutsertaan membela negara · Hak ikut dalam upaya bela negara | · Pasal 30 ayat (1) · Pasal 30 ayat (5) · Pasal 27 ayat (3) |