Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 38 Tugas 2 [Kunci Jawaban]

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Bahasa Indonesia untuk Kelas 10 halaman 38. Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket B. Indo Tugas 2 Halaman 38. Buku siswa untuk Semester 1 Kelas X SMP/MTS. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban  Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 2 Proses Menjadi Warga yang Baik Kelas 10 ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 (K13). Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 38 Tugas 2

Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 38 Tugas 2 [Kunci Jawaban]
Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 38 Tugas 2 [Kunci Jawaban]

Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 38 Tugas 2 [Kunci Jawaban]

Tugas 2 Mendiskusikan Langkah-Langkah dalam Teks Prosedur
Jawablah pertanyaan berikut berdasarkan teks itu! Agar lebih mudah, diskusikanlah dengan teman-teman kalian dalam kelompok yang terdiri atas tiga atau lima orang.

(1) Di manakah kalian dapat menemukan teks seperti itu?
(2) Ditujukan kepada siapakah teks seperti itu dibuat?
(3) Apakah tujuan teks itu?
(4) Apakah yang kalian terima dari polisi jika menerima tuduhan pelanggaran?
(5) Di manakah kalian harus membayar denda?
(6) Kapankah kalian menerima kembali barang-barang yang disita?
(7) Bagaimanakah jika kalian menolak tuduhan pelanggaran?
(8) Mengapa penting bagi kalian mengenali nama dan pangkat petugas?
(9) Ada berapa alternatif tindakan jika pengemudi melakukan pelanggaran?
(10)Ada berapa langkah yang diberikan dalam teks prosedur kompleks itu?

Jawaban :
1. Dapat menemukan teks seperti itu di papan pengumuman Kantor Polisi dan di internet.
 
2. ditujukan kepada pengendara kendaraan di jalan raya.

3. Tujuan dari teks itu adalah memberikan informasi tentang langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan jika terkena tilang atau melakukan pelanggaran.
 
4. Jika saya menerima tuduhan, saya akan bersedia untuk membayar denda ke bank dan diberi surat tilang berwarna biru.
 
5. Saya membayarkan denda di bank atau membayar setelah mengikuti sidang.
 
6. Saya dapat menerima kembali barang-barang yang disita jika saya dapat menunjukkan bukti pembayaran denda. 
 
7. Jika saya menolak tuduhan pelanggaran, saya akan mengatakan keberatan saya dengan sopan dan saya akan diberi surat bukti pelanggaran berwarna merah sebagai undangan untuk mengikuti sidang dan membayar denda.
 
8. karena mengenali nama dan pangkat petugas menjadi penting ketika petugas bertindak di luar prosedur dan untuk mengambil surat-surat apabila melanggar.
 
9. Alternatif tindakan pengemudi saat melakukan pelanggaran ada 2, yaitu menerima atau menolak tuduhan pelanggaran.
   
10. Langkah yang diberikan dalam teks prosedur itu ada 5 langkah, yaitu:
1) Kenali petugas.
2) Pahami kesalahan.
3) Pastikan tuduhan pelanggaran.
4) Jangan serahkan kendaraan atau STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) begitu saja.
5) Terima atau tolak tuduhan.
6) membayar denda bila menerima tuduhan
7) mengambil surat-surat yang ditahan oleh petugas.