Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 63 Uji Kompetensi Bab 3

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Fikih untuk Kelas 10 halaman 63 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket Fiqih Uji Kompetensi Bab 3 Halaman 63 Buku siswa untuk Semester 1 (Ganjil) Kelas X MA. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 3 ZAKAT. ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini  diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 (K13). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 3 Hal 63 Fiqih Kls 10

Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 63 Uji Kompetensi Bab 3
Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 63 Uji Kompetensi Bab 3

Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 63 Uji Kompetensi Bab 3

Uji Kompetensi 3 Halaman 63

B. Esai, Jawablah pertanyaan-pertanyaan dengan tepat!
1. Jelaskan pengertian zakat menurut bahasa dan istilah!

2. Sebutkan syarat-syarat harta yang wajib dikeluarkan zakatnya!

3. Jelaskan perbedaan antara zakat fitrah dengan zakat maal!

4. Jelaskan mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat!

5. Sebutkan hikmah yang terkandung dalam zakat!


Kunci Jawaban :
1. Kata zakat ditinjau dari sisi bahasa arab memiliki beberapa makna, di antaranya berkembang, berkah, kebaikan, menyucikan dan memuji.

Sedangkan dalam istilah fiqih, zakat memiliki arti sejumlah harta tertentu yang diambil dari harta tertentu dan wajib diserahkan kepada golongan tertentu (mustahiqqin).


2. Syarat-syarat harta yang wajib dikeluarkan zakatnya, yaitu harta tersebut harus didapat dengan cara yang baik dan halal, berpotensi untuk dikembangkan, misal melalui kegiatan usaha perdagangan dan lain-lain.

Milik penuh, harta tersebut di bawah kontrol kekuasaan pemiliknya dan tidak tersangkut dengan hak orang lain.

Nisab, yaitu mencapai jumlah minimal yang menyebabkan harta terkena kewajiban zakat, misal nisab zakat emas 93,6 gr, nisab zakat hewan ternak kambing adalah 40 ekor dan sebagainya.

Sudah mencapai 1 tahun kepemilikan, terpenuhi kebutuhan pokok, serta yang dikeluarkan zakat adalah harta kelebihannya.


3. Zakat Fitrah, yaitu zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim setahun sekali berupa makanan pokok sesuai kadar yang telah ditentukan oleh syara’ untuk memberi makan kepada orang-orang miskin.

Sebagai rasa syukur kepada Allah atas selesainya menunaikan kewajiban puasa agar kebutuhan mereka tercukupi pada hari raya.

Zakat Maal juga disebut zakat harta, yaitu kewajiban umat Islam yang memiliki harta benda tertentu untuk diberikan kepada yang berhak sesuai dengan ketentuan nisab dan dalam jangka waktu tertentu.


4. Orang yang berhak menerima zakat, yaitu fakir adalah orang yang tidak memiliki harta benda dan tidak memiliki pekerjaan untuk mencarinya.

Miskin adalah orang yang memiliki harta tetapi hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Amil adalah orang yang mengelola pengumpulan dan pembagian zakat.

Muallaf adalah orang yang masih lemah imannya karena baru mengenal dan menyatakan masuk Islam. Budak yaitu budak sahaya yang memiliki kesempatan untuk merdeka tetapi tidak memiliki harta benda untuk menebusnya.

Garim yaitu orang yang memiliki hutang banyak sedangkan dia tidak bisa melunasinya. Fisabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah sedangkan dalam perjuangannya tidak mendapatkan gaji dari siapapun.

Ibnu Sabil yaitu orang-orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan, sehingga sangat membutuhkan bantuan.


5. Hikmat yang terkandung dalam zakat, yaitu melatih seseorang untuk menjadi lebih dermawan dalam hal berbagi kepada sesama manusia.