Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 86 Uji Kompetensi Bab 4

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Fikih untuk Kelas 10 halaman 86 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket Fiqih Uji Kompetensi Bab 4 Halaman 86 Buku siswa untuk Semester 1 (Ganjil) Kelas X MA. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 4 HAJI DAN UMRAH. ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini  diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 (K13). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 4 Hal 86 Fiqih Kls 10

Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 86 Uji Kompetensi Bab 4
Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 86 Uji Kompetensi Bab 4

Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 86 Uji Kompetensi Bab 4

Uji Kompetensi 4 Halaman 86

B. Esai, Jawablah pertanyaan-pertanyaan dengan tepat!
1. Jelaskan pengertian haji menurut arti bahasa dan menurut syar’i!

2. Sebutkan syarat wajib haji dan umrah bagi yang melaksanakannya!

3. Jelaskan pengertian mampu dalam syarat wajib haji!

4. Muhyidin yang sudah selesai menunaikan haji tiba-tiba marah karena namanya tidak diberi tambahan “Haji”. Bagaimana menurut pendapatmu?

5. Tulislah bacaan talbiyah berikut artinya!


Kunci Jawaban :
1. Istilah haji berasal dari kata hajja berziarah ke, bermaksud, menyengaja, menuju ke tempat tertentu yang diagungkan.
Sedangkan menurut istilah haji adalah menyengaja mengunjungi Ka’bah untuk mengerjakan ibadah yang meliputi tawaf, sa’i, wuquf dan ibadah-ibadah lainnya untuk memenuhi perintah Allah Swt. dan mengharap keridhaan-Nya dalam waktu yang telah ditentukan.

2. Syarat wajib haji dan umrah, yaitu:
- beragama Islam.
- berakal, tidak wajib haji bagi orang dalam gangguan jiwa.
- baligh, tidak wajib haji bagi anak-anak, kalau anak-anak mengerjakannya, hajinya sah sebagai amal sunah.
- merdeka, tidak wajib haji bagi budak atau hamba sahaya, kalau budak mengerjakannya, hajinya sah, apabila telah merdeka wajib melaksanakannya kembali.
- kuasa atau mampu, tidak wajib bagi orang yang tidak mampu, baik harta, kesehatan, maupun aman dalam perjalanan.

3. Mampu dalam syarat wajib haji, yaitu mampu dalam segi harta, kesehatan, dan aman dalam perjalanan menuju tanah suci.

4. Meski sudah pergi haji, sebaiknya untuk tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena itu hanya panggilan saja dan yang terpenting adalah sudah niat haji untuk Allah Swt.

5.