Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 120 Uji Kompetensi Bab 6

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Fikih untuk Kelas 10 halaman 120 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket Fiqih Uji Kompetensi Bab 6 Halaman 120 Buku siswa untuk Semester 2 (Genapl) Kelas X MA. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 6 KEPEMILIKAN (MILKIYAH). ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini  diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 (K13). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 6 Hal 120 Fiqih Kls 10

Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 120 Uji Kompetensi Bab 6
Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 120 Uji Kompetensi Bab 6

Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 120 Uji Kompetensi Bab 6

Uji Kompetensi 6 Halaman 120

B. Esai, Jawablah pertanyaan-pertanyaan dengan tepat!
1. Bagaimana hukum menangkap ikan di wilayah negara lain menurut fikih ?

2. Jika hewan peliharaan merusak barang orang lain, apa kewajiban bagi pemilik hewan menurut fikih?

3. Bagaimana hukum industri yang menghasilkan limbah dan mengakibatkan polusi pada lingkungan sekitar?

4. Riki menjual barang yang ia curi dari ayahnya, transaksi dilakukan jam tujuh pagi hari. Setelah penjualan barang, ia mendapat kabar bahwa ayahnya meninggal jam enam pagi hari. Sahkah transaksi yang dilakukan Riki yang statusnya adalah anak tunggal?

5. Siapakah yang berhak atas anak kambing yang status kambing tersebut adalah milik dua orang?


Kunci Jawaban :
1. Hukum menangkpan ikan di wilayah negaara lain menurut fikih adalah subhat atau haram, karena belum ada ijin dari negara tersebut.

2. Kewajiban kita sebagai pemilik hewan tersebut, yaitu menggantikan barang yang telah dirusaknya. Hal tersebut dilakukan, karena hewan tersebut merupakan tanggung jawab kita, sehingga sesuatu yang dirusak olehnya harus kita ganti.

3. Hukum industri yang menghasilkan limbah dan mengakibatkan polusi pada lingkungan sekitar, yaitu haram atau dosa. Polusi udara tersebut bisa membuat penyakit bagi orang sekitar yang ada di dekat industri tersebut.

4. Tidak, karena sebelumnya dia memperoleh barang tersebut tanpa sepengetahuan ayahnya dan hukumnya adalah haram.

5. Status anak kambing tersebut adalah milik perempuan, yaitu ibu atau istrinya jika sudah berkeluarga.