Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Kunci Jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 30, 31 Uji Kompetensi Bab 1

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Fikih untuk Kelas 11 halaman 30 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket Fiqih Uji Kompetensi Bab 1 Halaman 30, 31 Buku siswa untuk Semester 1 (Ganjil) Kelas XI MA. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 1 JINAYAH DAN HIKMAHNYA. ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini  diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 (K13). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 1 Hal 30, 31 Fiqih Kls 11

Kunci Jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 30, 31 Uji Kompetensi Bab 1
Kunci Jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 30, 31 Uji Kompetensi Bab 1

Kunci Jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 30, 31 Uji Kompetensi Bab 1

Uji Kompetensi 1 Halaman 30, 31

B. Esai, Jawablah pertanyaan-pertanyaan dengan tepat!
1. Kemukakan pendapatmu, bagaimana jika seorang pelaku tindak pidana pembunuhan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan sampai dihukum mati?

2. Dalam kasus pembunuhan berencana, pelaku dapat dituntut dengan hukuman mati. Kemukakan pendapatmu apakah hukuman tersebut sesuai dengan fikih jinayat?

3. Jika seorang pelaku tindak pidana pembunuhan adalah orang fakir, dan ia telah dimaafkan keluarga terbunuh, apakah masih wajib baginya membayar diyat mughalladzah ? Berikan alasanmu! 

4. Bolehkah seorang yang melakukan tindak pidana pembunuhan karena kesalahan membayar diyat mugalladzah karena ia merasa sangat bersalah dengan apa yang ia lakukan?

5. Jika seorang pelaku tindak pidana pembunuhan tidak mampu menunaikan kifarat yang berupa memerdekakan budak muslim atau berpuasa dua bulan berturut-turut, apakah yang seharusnya ia lakukan? Kemukakan pendapatmu!


Kunci Jawaban :
1. Bila orang yang dijatuhi hukuman itu melakukan tindak kriminal yang sangat kejam, maka pidana itu pantas mendapat hukuman yang sepantasnya.

2. Saya setuju, karena dalam fikih jinayat dan hukum qisos yaitu pembalasan yang setimpal (sama) atas pelanggaran yang bersifat pengerusakan badan atau menghilangkan jiwa. Kecuali bila orang tersebut diampuni atau diberi keinginan, maka ia harus membayar diyat.

3. Wajib membayar diyat, karena diyat adalah hukuman yang tidak bisa ditawar lagi bagi seorang pembunuh.

4. Orang tersebut harus qisos, tetapi jika si keluarga korban memaafkan maka tersangka wajib membayar diyat mugaladzoh.

5. Jika ia tidak mampu membayar kaffarat berupa memerdekakan budak muslim, maka ia harus dan wajib berpuasa dua bulan berturut-turut. Jadi dia harus memilih diantara 2 tersebut yang dikerjakan