Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Kunci Jawaban Fikih Kelas 7 Halaman 107 - 109 Uji Kompetensi Bab 4

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Fikih untuk Kelas 7 halaman 107 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket Fiqih Uji Kompetensi Bab 4 Halaman 107, 108, 109 Buku siswa untuk Semester 1 (Ganjil) Kelas VII SMP/MTS. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 4 SHALAT BERJAMA’AH ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini  diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 (K13). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 4 Hal 107 Fiqih Kls 7

Kunci Jawaban Fikih Kelas 7 Halaman 107 - 109 Uji Kompetensi Bab 4
Kunci Jawaban Fikih Kelas 7 Halaman 107 - 109 Uji Kompetensi Bab 4

Kunci Jawaban Fikih Kelas 7 Halaman 107 - 109 Uji Kompetensi Bab 4

Uji Kompetensi 4 Halaman 107, 108, 109

A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar!
1. Menjadi makmum yang baik yaitu senatiasa mengikuti gerakan imam dengan mendahuluinya. Diantara syarat makmum adalah ...
A. mengikuti imam.
B. berniat untuk menjadi makmum
C. mengetahui dan mengikuti gerak gerik imam
D. pilihan b dan c benar

2.Pada saat imam melakukan jamaah tiba-tiba imam kentut sehinggga imam batal dalam melakukan shalat, maka makmum yang berhak mengganti imam pada posisi ...
A. di belakang imam persis
B. di belakang sebelah kanan imam
C. di belakang imam sebelah kiri imam
D. di belakang imam paling ujung kanan imam

3. Seseorang yang tertinggal dalam melakukan ibadah shalat dinamakan makmum masbuk. adapun ketentuan sebagai makmum masbuk adalah sebagai berikut ...
A. mengganti rakaat yang tertinggal setelah imam salam
B. shalat sendiri dengan cepat agar bisa mengejar rakaat yang tertinggal
C. jika imam salam mengikuti salam walaupun ada rakaat yang tertinggal
 D. tidak harus mengikuti imam pada keadaan yang ia dapati, mengucapkan takbiratul ihram

4. Kriteria terendah yang diproritaskan menjadi imam adalah…
A. Sudah menikah
B. Paling fasih bacaannya.
C. Paling memahami hukum-hukum Islam.
D. Berperilaku paling sederhana atau zuhud dalam menjalani hidup.

5. Jika makmumnya adalah laki-laki dan perempuan, maka makmum laki-laki berdiri di...
A. Belakang imam
B. Samping kiri imam
C. Bebas dimana saja.
D. Samping kanan imam

6. Jika makmumnya terdiri dari seorang laki-laki, anak kecil, perempuan, dan jama’ah
perempuan, maka jama’ah perempuan berada di....
A. Belakang imam
B. Dua baris di belakang imam.
C. Samping kanan makmum laki-laki
D. Samping kanan makmum anak kecil.

7. Perhatikan QS. Al-Baqarah (2) : 43 berikut!
 Ayat diatas menjelaskan tentang …
A. Perintah shalat wajib
B. Perintah shalat berjamaah
C. Perintah melaksanakan zakat
D. Perintah melaksanakan shalat dan zakat

8. Imam dapat diganti oleh salah satu makmum, jika.....
A. Hadats kecil
B. Lupa terhadap gerakan shalat
C. Bimbang terhadap bacaan shalat
D. Buang air kecil secara terus menerus.

9. Cara imam menunjukkan minta diganti oleh makmum adalah...
A. Memberi isyarat.
B. Meninggalkan tempatnya
C. Berkata dengan bahasa sehari-hari.
D. Semua jawaban salah.

10. Cara mengingatkan imam yang lupa bagi lak-laki adalah....
A. Menepuk pundak
B. Membaca tasbih.
C. Bertepuk dengan tangan
D. Dengan perkataan yang bisa di mengerti

Kunci Jawaban :
1. D. pilihan b dan c benar
2. A. di belakang imam persis
3. A. mengganti rakaat yang tertinggal setelah imam salam
4. A. Sudah menikah
5. A. Belakang imam
6. B. Dua baris di belakang imam.
7. D. Perintah melaksanakan shalat dan zakat
8. A. Hadats kecil
9. A. Memberi isyarat.
10. B. Membaca tasbih.


B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan dengan tepat!
1. Menurut pendapat anda, apakah unsur-unsur shalat jama’ah yang tidak dimiliki oleh shalat sendirian? 

2. Dalam shalat berjama’ah, imam dan makmum memiliki syarat yang harus dipenuhi. Jelaskan persamaan dan perbedaan syarat-syarat keduanya! 

3. Syarat-syarat yang dapat digunakan menentukan prioritas imam bersifat berurutan dari atas ke bawah atau hirarkhi. Jelaskan maksud penyataan tersebut! 

4. Menurut anda, bagaimana prosedur pergantian imam melalui penunjukan? Buatlah tahapannya! 

5. Dalam shalat jama’ah dikenal makmum muwafiq dan makmum masbuq. Apakah yang anda ketahui tentang kedua istilah tersebut?

Kunci Jawaban :
1.Jumlah derajat
Penjelasan:
karena jika shalat berjamaah pahala akan dikalikan 27° sedangkan jika shalat sendirian(Munfarid) pahala tidak akan sama dengan shalat berjamaah

2. Berikut adalah perbedaan imam dan makmum :
Gerakan sholat
• Imam menjadi pemimpin dalam gerakan sholat, pengucapan takbir terkecuali setelah rukuk
• Makmum harus mengikuti imam dan tidak diperbolehkan mendahului imam

Bacaan sholat :
• Imam membaca surah al-fatihah dan surah lainnya dengan suara keras pada saar rakaat pertama dan kedua, terkecuali saat sholat dzuhur dan sholat ashar
• Makmum hanya wajib membaca surah al-fatihah dengan suara pelan atau lirih

Persamaan
Imam merupakan pemimpin dalam sholat. Makmum berada di depan.
Makmum merupakan orang yang dipimpin oleh imam dan menjadi pengikut dalam sholat, bersembayang di belakang imam.

Pembahasan
Syarat menjadi imam, antara lain :
  • Orang yang ilmu agamanya lebih
  • Orang yang lebih fasih bacaan Al-Qurannya dan banyak hafalannya.
  • Orang yang lebih tua umurnya dan penampilannya baik.
  • Orang yang memiliki akhlak mulia.
  • Berdiri di depan makmum.
  • Memiliki niat menjadi imam.
  • Syarat menjadi makmum, antara lain :
  • Memiliki niat menjadi makmum.
  • Mengetahui dan mengikuti gerak gerik imam.
  • Tidak mendahului imam dalam gerakan sholat.
  • Berada dalam satu tempat dengan imam.

3) 1.Islam
   2.Berakal sehat
   3.Baligh
   4.Laki laki
   5.Suci dari hadats kecil dan besar
   6.Bagus Bacaan dan Paham Rukun Sholat
   7.Imam tidak sedang menjadi makmum imam lainnya

4. Ada dua cara yang bisa dilakukan makmum, jika imam batal di tengah shalat,
  • Pertama, dia membatalkan shalat, keluar dari jamaah, dan menunjuk salah seorang di belakangnya untuk menggantikan posisinya sebagai imam hingga shalat selesai.
  • Kedua, imam membatalkan shalat dan tidak menunjuk pengganti. Kemudian masing-masing makmum shalat sendiri-sendiri.

5. Dalam pelaksanaan shalat berjama'ah, ma'mum dibedakan menjadi dua yaitu ma' mum muwafiq dan ma'mum masbuq
  • Ma'mum muwafiq yaitu ma'mum yang dapat mengikuti shalatnya imam secara sempurna mulai dari rakaat pertama sampai akhir.
  • Ma'mum masbuq yaitu ma'mum yang tertinggal minimal satu rakaat bersama imam.