Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 42 Uji Kompetensi Bab 2

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku PPKn untuk Kelas 7 halaman 42 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PKN Uji Kompetensi Bab 2 Halaman 42 Buku siswa untuk Semester 1 (Ganjil) Kelas VII SMP/MTS. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 2 Norma dan UUD NRI Tahun 1945 ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum Merdeka (Sekolah Penggerak). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 2 Hal 42 PKN Kls 7

Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 42 Uji Kompetensi Bab 2
Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 42 Uji Kompetensi Bab 2

Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 42 Uji Kompetensi Bab 2

Uji Kompetensi 2 Halaman 42

1. Ada norma di rumah bahwa setiap orang harus merapikan tempat tidur masing-masing sebelum beraktivitas keluar. Anak-anak juga harus merapikan tempat tidur dulu dan membantu menyapu lantai sebelum berangkat ke sekolah. Suatu hari, guru meminta muridnya hari itu untuk datang lebih pagi karena ada acara di sekolah, sehingga tak ada untuk menjalankan norma di rumah tersebut. Apa yang akan kalian lakukan? 

2. Sebagai siswa, kalian tentu memiliki kewajiban serta hak masingmasing. Di antara kewajiban tersebut adalah belajar mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Sedangkan hak siswa adalah menerima bimbingan dari guru. Karena wabah virus Covid-19, kalian harus belajar di rumah dan tidak lagi menerima hak untuk dibimbing di kelas. Sedangkan belajar jarak jauh melalui internet atau daring juga tidak dapat dilakukan karena sarananya tidak mencukupi. Apa yang akan kalian lakukan menyangkut kewajiban dan hak tersebut? 

3. Berdasarkan UUD NRI 1945, awalnya presiden Indonesia dapat dipilih berulangkali setiap lima tahun. Melalui amendemen pertama tahun 1999, aturan itu diubah. Setelah lima tahun menjabat, presiden hanya boleh dipilih sekali lagi untuk lima tahun berikutnya. Menurut kalian, apa yang akan terjadi kalau tidak ada amendemen itu? Bagaimana kira-kira keadaan Indonesia tanpa amendemen tersebut?

Kunci Jawaban :
1. Yang akan dilakukan adalah Menjalankan norma tersebut setelah mengikuti acara di sekolah

2. Yang akan kita lakukan adalah tetap belajar walaupun tidak menerima hak berupa bimbingan guru di kelas dan tidak ada sarana untuk daring. mengingat kita bisa belajar tidak hanya dengan guru saja, tetapi dengan bantuan orang tua, saudara, atau yang lainnya. jika kita tidak belajar, justru akan menimbulkan masalah baru yaitu kita semakin tidak mendapatkan ilmu sama sekali

3. Bahaya jika masa jabatan presiden tak dibatasi. Inilah bahayanya:
1. Seseorang akan otoriter
2. Abuse of Power, menyalahgunakan kekuasaan
3. Regenerasi kepemimpinan nasional macet
4. Seseorang bisa menjadi diktator
5. Timbulnya kultus individu