Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 243 - 247 Rajin Berlatih Bab 9

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Pendidikan Agama Islam untuk Kelas 8 halaman 243 - 247 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PAI Halaman 243 - 247, Buku siswa untuk Semester 2 (Genap) Kelas VIII SMP/MTS. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 9 Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang. ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum Merdeka. Kunci Jawaban Rajin Berlatih Bab 9 Hal 243 - 247PAI Kls 8

Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 243 - 247 Rajin Berlatih Bab 9


Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 243 - 247 Rajin Berlatih Bab 9

Rajin Berlatih Bab 9 Halaman 243, 244, 245, 246, 247

A. Pilihan Ganda  

1. Perhatikan tabel berikut!
Pasangan kata dan arti yang tepat adalah .... 
A. 1-A, 2-C, 3-B, 4-D         C. 1-C, 2-B, 3-D, 4A 
B. 1-B, 2-C, 3-D, 4-A          D. 1-D, 2-C, 3-B, 4-A 

2. Perhatikan pernyataan berikut! 
(1) Ada penjual dan pembeli 
(2) Ada obyek yang dijual belikan 
(3) Ada akad ijab kabul 
(4) Ada waktu untuk memilih meneruskan atau membatalkan 
Rukun jual beli ditunjukkan oleh nomor .... 
A. (1), (2), dan (3)             C. (1), (3), dan (4) 
B. (1), (2), dan (4)             D. (2), (3), dan (4) 

3. Perhatikan ilustrasi berikut! 
Pak Ade dan Pak Aan sedang bertransaksi jual beli. Pak Ade menjual ponselnya kepada Pak Aan. Pak Aan tidak langsung melakukan akad jual beli dengan Pak Ade. Pak Aan minta waktu satu hari untuk berpikir. Besok Pak Aan akan mengabari tentang jadi tidaknya ia membeli ponsel Pak Ade. Istilah yang tepat tentang gambaran ilustrasi tersebut adalah khiyar .... 
A. jual Beli                 C. syarat 
B. majelis                   D. aibi

4. Perhatikan pernyataa berikut! 
(1) Islam 
(2) Berakal sehat 
(3) Baligh 
(4) Kemauan sendiri 
Syarat sah jual beli ditunjukkan oleh nomor .... 
A. (1), (2), dan (3)             C. (1), (3), dan (4) 
B. (1), (2), dan (4)             D. (2), (3), dan (4) 

5. Perhatikan ilustrasi-ilustrasi berikut! 
(1) Wawan membeli bakso di kantin Bu Nina. Sewaktu membayar Bu Nina tidak memiliki kembalian. Bu Nina meminta wawan membawa dulu uangnya dan dibayarkan besok. 
(2) Yuni dibelikan ponsel baru oleh bapaknya untuk keperluan pembelajaran jarak jauh. Bapak Yuni membelinya dengan 10 kali angsuran dalam waktu sepuluh bulan. Setiap bulan Bapak Yuni membayar 400 ribu. 
(3) Bu Agus membeli beras ke warung Bu Ali. Namun karena tidak mempunyai uang Bu Agus meminta izin pada Bu Ali agar dapat menunda pembayaran sampai minggu depan. 
(4) Pak Adi ingin membeli sepeda baru untuk acara gowes bersama di kantor. Karena uang tidak cukup, Pak Adi meminjam kepada Pak Ari. 
Ilustrasi yang mengandung makna hutang piutang qarḍ ditunjukkan oleh .... 
A. Wawan             C. Bu Agus 
B. Yuni                 D. Pak Adi\ 

6. Perhatikan pernyataan berikut! 
(1) Menuliskan hutang piutang 
(2) Menghadirkan saksi 
(3) Memberikan jaminan 
(4) Membuat perjanjian di atas materai 
Pernyataan yang merupakan anjuran dalam Q.S. al-Baqarah/2:282 terdapat pada nomor ....
A. (1), (2), dan (3)             C. (1), (3), dan (4) 
B. (1), (2), dan (4)             D. (2), (3), dan (4) 

7. Perhatikan ilustrasi berikut! 
Budi membeli sepeda di toko. Budi menanyakan apakah pembayarannya boleh diangsur. Penjual sepeda menjelaskan kalau diangsur harga berbeda. Jika dibayar kontan harga 1 juta rupiah, tapi jika diangsur lima kali, harga menjadi Rp. 1.500.000. Budi dapat mengangsurnya lima kali. Setiap angsuran membayar Rp. 300.000,-. Budi pun menyepakati harga yang ditawarkan penjual. Pandangan yang tepat terhadap ilustrasi tersebut adalah .... 
A. transaksi tersebut mengandung riba karena kelebihan 500.000 dari harga tunai. 
B. transaksi tersebut termasuk jual beli kredit yang dibolehkan dalam fikih muamalah 
C. ada ketidakadilan dalam transaksi karena penjual mengambil keuntungan terlalu banyak. 
D. ulama masih berbeda pendapat tentang kehalalan/keharaman transaksi kredit seperti ilustrasi 

8. Perhatikan pernyataan berikut! 
(1) jual beli kredit hukumnya boleh dan halal 
(2) sebagian ulama di Indonesia menghalalkan riba 
(3) Majelis Ulama Indonesia memandang bunga bank sebagai riba 
(4) ulama masih berbeda pendapat tentang kredit menggunakan leasing 
(5) ulama belum bersepakat tentang kehalalan/keharaman bunga bank 
Pernyataan yang benar ditunjukkan oleh nomor .... 
A. (1), (2), (3), dan (4)         C. (1), (2), (4), dan (5) 
B. (1), (2), (3), dan (5)         D. (1), (3), (4), dan (5) 

9. Perhatikan narasi berikut! 
Kehalalan/keharaman bunga bank merupakah permasalahan khilafiyah. Ada sebagian ulama yang menyamakan bunga bank dengan riba. Ada yang menganggapnya buka riba. Ada juga yang memasukkannya ke wilayah syubhat.
Pandangan yang tepat tentang persoalan ini adalah .... 
A. yakin tentang keharaman bunga bank karena diharamkan dalam alQur’an. 
B. bersikap toleran terhadap perbedaan sikap di masyarakat tentang hukum bunga bank. 
C. MUI mengharamkan bunga bank, maka umat Islam wajib mengikuti fatwa MUI. 
D. mempertanyakan ulama yang menghalalkan bunga bank padahal bunga bank termasuk riba. 

10. Perhatikan pernyataan berikut! 
(1) Transaksi yang adil 
(2) Kepercayaan pelanggan 
(3) Keuntungan sebanyak-banyaknya 
(4) Kepercayaan penyedia modal usaha 
Hikmah yang didapatkan dari penerapan fikih muamalah dalam transaksi jual beli dan hutang piutang terdapat pada nomor .... 
A. (1), (2), dan (3)         C. (1), (3), dan (4) 
B. (1), (2), dan (4)         D. (2), (3), dan (4)


Kunci Jawaban Pilihan Ganda
1. D. 1-D, 2-C, 3-B, 4-A 
2. A. (1), (2), dan (3)  
3. C. syarat 
4. D. (2), (3), dan (4)  
5. D. Pak Adi\
6. A. (1), (2), dan (3) 
7. A. transaksi tersebut mengandung riba karena kelebihan 500.000 dari harga tunai. 
8. D. (1), (3), (4), dan (5) 
9. A. yakin tentang keharaman bunga bank karena diharamkan dalam alQur’an.
10. B. (1), (2), dan (4)  

II. Esai  
1. Perhatikan narasi berikut! 
Di dalam bahasa Indonesia, kata hutang piutang digunakan secara luas. Sedangkan di dalam bahasa Arab ada hutang piutang dayn dan qarḍ . 
Apakah perbedaan dua istilah tersebut? 

2. Perhatikan narasi berikut! 
Manusia membutuhkan interaksi antara satu dengan yang lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dari interaksi ini terjadilah transaksi tukar menukar, sewa menyewa, pinjam meminjam, jual beli, dan lain sebagainya. Islam kemudian mengatur berbagai transaksi itu dalam fikih muamalah. 
Mengapa transaksi-transaksi itu perlu diatur dalam fikih muamalah?

3. Perhatikan narasi berikut! 
Akad dalam transaksi jual beli dan hutang piutang memiliki fungsi untuk memperjelas kesepakatan antara dua belah pihak yang saling bertransaksi. 
Jelahkan hikmah adanya akad dalam transaksi tersebut! 

4. Perhatikan ilustrasi berikut! 
Yadi membeli seragam sekolah dari sebuah toko. Sesampainya di rumah ternyata Yadi menemukan ada jahitan yang tidak sempurna di bagian ketiak baju, sehingga tampak berlubang. 
Bagaimanakah fikih muamalah menyelesaikan persoalan ini? 

5. Perhatikan ilustrasi berikut! 
Suatu ketika Siti mendapatkan kiriman video di media sosial tentang seorang ulama yang mengharamkan bunga bank. Menurut ulama itu bunga bank termasuk riba yang diharamkan. Di video itu juga dijelaskan tentang berbagai bahaya riba yang mengerikan. Siti menjadi takut akibat penjelasan di dalam video itu. Padahal selama ini Siti memiliki pinjaman di bank untuk modal usaha membuka warung makan yang selama ini menjadi mata pencahariannya. Siti pun menjadi bingung untuk menentukan sikap. 
Bagaimana pendapat kalian tentang persoalan ini. 
Saran seperti apakah yang bisa kalian sampaikan kepada Siti? 


Kunci Jawaban :
1. DAYN
    A. Lebih umum: tidak semua dayn adalah qarḍ 
    B. mencakup segala jenis hutang yang terjadi karena sebab apapun, seperti jual beli, sewa menyewa, ataupun pinjam meminjam
    QARD
    A. Lebih khusus: qarḍ adalah salah satu jenis dayn
    B. hutang yang memang terjadi karena akad pinjaman atau hutang-piutang

2. hal ini dikarenakan manusia memiliki potensi sifat tamak dan rakus. Jika tidak dibatasi, sifat tamak dan rakus ini bisa menyebabkan kerugian pihak lain. Sifat tamak dan rakus itu bisa menyebabkan manusia memakan makanan dengan cara batil.

3. dengan adanya akad yang harus ada dalam jual beli ataupun hutang piutang, dua belah pihak memiliki kesepakatan yang jelas dalam bertransaksi semenjak awal. Tidak ada pihak yang bisa menipu pihak yang lain. Dengan demikian adanya akad pada dasarnya mengajarkan kejujuran sebagai nilai utama dalam bertransaksi.Adanya akad yang jelas dalam hutang piutang, ditambah anjuran untuk mencatat hutang, mengadakan saksi, dan memberikan jaminan, mendorong orang yang berhutang agar bertanggung jawab dalam membayar hutang. Sikap tanggung jawab itu juga bermakna menjaga kepercayaan orang yang memberi hutang. Sebab pada dasarnya orang akan bersedia memberikan hutang hanya jika ia percaya bahwa orang yang berhutang itu bisa melunasinya

4. Pendapat masing-masing

5. Pendapat masing-masing