Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Kunci Jawaban PPKN Kelas 8 Halaman 68 Uji Kompetensi Bab 3

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan  untuk Kelas 8 halaman 68 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Uji Kompetensi Bab 3 Halaman 68 Buku siswa untuk Semester 1 (Ganjil) Kelas VIII SMP/MTS. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 3 Tata Negara dan Pemerintahan ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum Merdeka. Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 3 Hal 68 PPKN Kls 8



Kunci Jawaban PPKN Kelas 8 Halaman 68 Uji Kompetensi Bab 3

Uji Kompetensi Bab 3 Halaman 68

Cermatilah peristiwa-peristiwa di bawah ini. Lalu, tuliskan pendapatmu untuk menjawab persoalan yang diajukan. 
1. Seorang ketua RT bersilang pendapat dengan para tokoh masyarakat di tempatnya perihal tata kelola iuran keamanan warga. Sebagai pelaksana eksekutif di tingkat RT, ketua RT tersebut merasa lebih berhak untuk memutuskan dibanding para tokoh masyarakat. Bila kalian dimintai pendapat, apa pendapat kalian sebagai solusi dari persoalan di atas? 
2. Seorang ketua bidang OSIS mengambil keputusan tanpa berkoordinasi dengan Ketua OSIS. Sebagai pucuk pimpinan organisasi, ketua OSIS merasa dilangkahi. Ketua OSIS menuding ketua bidang tersebut tidak paham organisasi. Jika kalian menjadi ketua bidang lainnya, bagaimana cara kalian memutuskan persoalan di atas? 
3. Pada awal kemerdekaan, pada mulanya beberapa Daerah Swapraja enggan menyatakan kesetiaan dan bergabung dengan Negara Republik Indonesia. Setelah, melalui proses diskusi yang panjang, barulah Daerah-daerah Swapraja itu bergabung dengan Negara Republik Indonesia. Menurut analisis kalian, apa faktor yang memberatkan Daerah Swapraja bergabung dengan Negara Republik Indonesia? Apa pula faktor yang menyebabkan Daerah Swapraja akhirnya bersedia bergabung dengan Negara Republik Indonesia? 
JAWABAN
1. Ketua RT memang lebih berhak dalam memutuskan tata kelola iuran keamanan namun alangkah baiknnya bila keputusan tersebut juga memperhatikan usulan atau pendapat lain dari para tokoh masyarakat. Dengan adanya pendapat dan ususlan keputusan menjadi lebih baik dan dapat di terima pihak manapun.

Bagai manapun juga tokoh masyarakat merupakan panutan bagi masyarakat setempa dalam melakukan kegiatan apapun. Sebagai ketua RT juga harus mempertimbangkan keputusannya untuk masyarakat yang berpartisipasi dalam iuran keamana warga.
2. Langkah yang di ambil oleh ketua bidang OSIS adalah langkah yang salah karena hanya bertindak sesuai keinginannya sendiri tanpa melibatkan ketua OSIS yang bertanggung jawab penuh atas berjalannya ketua bidang OSIS. Apabila keputusan yang diambil belum dijalankan atau terlaksana maka perlu dikoordinasikan dengan ketua OSIS terlebih dahulu.

Bagaimanapun juga ketua OSIS memegang penuh tanggung jawab dari keputusan yang di ambil oleh ketua bidang OSIS. Apabila tidak berkoordinasi maka kesalahan tersebut akan berakibat pada ketua OSIS yang tidak tahu akan keputusan yang diambil oleh ketua Bidang OSIS.
3. Menurut analisis saya daerah swapraja bergabung dengan negara Republik Indonesia adalah karena daerah tersebut telah diakui sebagai wilayah Indonesia namun raja atau sultan yang menjabat tidak setuju karena wilayah kerajaannya di akui oleh pihak lain.  Di sisi lain Bangsa Indonesia juga memberikan kebebasan atas pemerintahannya sendiri sehingga hal ini membuat daerah swapraja bergabung dengan Indonesia.