Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Kelas 10 halaman 118 Pembahasan kali ini kita akan bahas uji pemahaman bagian 2 unit 7 yang ada pada buku paket PPKN Halaman 118 Buku siswa untuk Semester 1 (Ganjil) Kelas X SMA/SMK/MA/MAK. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bagian 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum Merdeka. Kunci Jawaban Uji Pemahaman Unit 7 Bagian 2 Hal 118 PPKN Kls 10
Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 Halaman 118 Uji Pemahaman Bagian 2 unit 7
Uji Pemahaman Unit 7 Bagian 2 Halaman 118
Soal
a. Apakah kalian pernah menemukan bunyi pasal atau ayat dalam perundang- undangan di tingkat nasional atau daerah yang tidak sesuai dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan di atasnya? b. Sebutkan 1 pasal atau ayat dalam undang-undang yang pernah kalian baca. Tulislah analisis kalian, terkait kesesuaian dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945!
c. Apa yang kalian lakukan jika menemukan norma perundang-undangan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, atau perundang-undang- an yang ada di atasnya?
Kunci Jawaban
a.
tidak pernah, karena UUD negara republik Indonesia telah ditetapkan dalam rapat
paripurna DPR-RI dan disetujui oleh dewan perwakilan rakyat daerah
b. Contoh pasal atau ayat dalam undang-undang terkait kesesuaian
dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, yaitu: Pasal 28A hingga Pasal
28J UUD 1945. Pasal tersebut memiliki
kesesuaian dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Prinsip Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia menegaskan bahwa kemakmuran
masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang.
c. Memberikan protes kepada pihak yang berwenang dan memberitahu juga
menjelaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai/bertentangan dengan
pancasila. Sebaiknya agar di sinkronisasikan atau memperbaiki perundang-undangan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945