Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah?

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Kelas 7 halaman 167 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Uji Kompetensi 6 Halaman167 Buku siswa untuk Semester 2 (Genap) Kelas VII SMP/MTs. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 6 Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas K13 Edisi Revisi 2017 (Kurikulum 2013). Kunci Jawaban Uji Kompetensi 6.3 Halaman 167 IPA Kelas 7
 
Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah?

Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah?
Jawaban :
Otonomi daerah menurut UU nomor 23 tahun 2014 pasal 1 yaitu "hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia."
 

Pembahasan :
Otonomi daerah adalah Hak, Wewenang, serta kewajiban yang diberikan pemerintah kepada daerah otonom guna mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan masyarakat di wilayahnya berlandaskan peraturan perundang-undangan.  

           Adanya pelaksanaan otonomi daerah sendiri dinilai sangat penting, sebab dengan adanya otonomi daerah, daerah otonom kemudian akan mampu menjalankan otonomi yang seluas-luasnya dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.