Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah? Jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia!

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Kelas 10 halaman 134 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Uji Kompetensi Bab 4 Halaman 134 Buku siswa untuk Semester 2 (Genap) Kelas X SMA/MA/SMK/MAK. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas K13 Edisi Revisi 2015 (Kurikulum 2013). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 4 Halaman 134 PPKN Kelas 10
 
Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah? Jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia!

Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah? Jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia!
Jawaban :
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Penerapan otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia dilakukan dengan mendelgasikan wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di provinsi, kabupaten dan kota.

Contoh otonomi daerah ini adalah:

  1. Penentuan Upah Minimum Regional (UMR)
  2. Pajak daerah
  3. Pajak daerah
 

Pembahasan :

UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memberikan wewenang besar bagi daerah dengan Otonomi Daerah pada Provinsi serta Kabupaten dan Kota.  

Pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya, memilih pimpinan daerah, mengelola aparatur daerah, mengelola kekayaan daerah, dan memungut pajak daerah dan retribusi daerah.

Pemerintah daerah juga berhak mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah, mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah dan mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.  

Contoh pelaksanaan otonomi Daerah adalah:

1. Penentuan Upah Minimum Regional (UMR)  

Kondisi ekonomi tiap daerah berbeda-beda. Ada daerah yang memiliki industri yang maju, dan biaya hidup tinggi. Ada pula daerah yang masih berupa wilayah pertanian namun memiliki biaya hidup rendah. Penentuan upah minimum di daerah-daerah ini akan berbeda-beda.  

2. Pajak daerah.  

Setiap daerah memiliki potensi ekonomi sendiri. Beberapa daerah kaya akan sumber daya alam, dan wilayah lain memiliki aktivitas industri jasa atau turisme yang berkembang.

Dengan kemampuan menetapkan pajak sesuai dengan kondisi ekonomi, maka daerah dapat memperoleh penghasilan yang dapat digunakan untuk meningkatkan pembangunan di daerah tersebut.

3.    Penggunaan kurikulum pendidikan setempat.  

Indonesia adalah negara yang majemuk dengan berbagai suku bangsa, budaya, bahasa dan agama. Dengan menentukan kurikulum sendiri, dengan adanya Materi Muatan Lokal, maka daerah dapat melestarikan kekayaan budaya setempat dan mendidik generasi mendatang agar bisa menghargai warisan budaya.