Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Kelas 9 halaman 94 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Uji Kompetensi Bab 3 Halaman 94 Buku siswa untuk Semester 2 (Genap) Kelas IX SMP/MTs. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 3 Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas K13 Edisi Revisi 2017 (Kurikulum 2013). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 3 Halaman 94 IPA Kelas 9
 
Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?

Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?
Jawaban :

Pembagian kekuasaan negara menurut Montesquieu.

Montesqui tahun 1689 sampai 1755 mengemukakan bahwa cabang kekuasaan itu ada tiga yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif.

Berikut penjelasannya:

1. Kekuasaan Eksekutif: merupakan kekuasaan untuk menjalankan UU dan presiden menjadi pemegang kekuasaan pemerintahan.

2. Kekuasaan Legislatif: merupakan kekuasaan untuk membentuk UUD, pemegang kekuasaan ini adalah DPR.

3. Kekuasaan Yudikatif: merupakan kekuasaan yang menegakkan hukum dan keadilan. Pemegang kekuasaan ini adalah MA dan MK.



Pembahasan :

Kedaulatan merupakan sebuah hak eksklusif untuk menguasai suatu pemerintahan, masyarakat, atau diri sendiri. Selain teori kedaulatan Tuhan dan kedaulatan Negara, terdapat pula teori kedaulatan Raja, kedaulatan hukum dan kedaulatan rakyat.