Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Bagaimana penerapan Pancasila pada masa Orde Baru?

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Kelas 9 halaman 29 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Uji Kompetensi Bab 1 Halaman 29 Buku siswa untuk Semester 2 (Genap) Kelas IX SMP/MTs. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 1 Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas K13 Edisi Revisi 2017 (Kurikulum 2013). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 1 Halaman 29 IPA Kelas 9
 
Bagaimana penerapan Pancasila pada masa Orde Baru?

Bagaimana penerapan Pancasila pada masa Orde Baru?
Jawaban :
Penerapan Pancasila selalu dilakukan dalam pemerintahan di Indonesia sebab Pancasilal sendiri merupakan dasar atau ideologi dari bangsa Indonesia. Penerapan Pancasila juga dilakukan di masa Orde Baru. Upaya penerapan pancasila dalam pemerintahan Orde Baru dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan, di antaranya pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), menjalankan usaha pemerataan penduduk, menetapkan pendidikan Pancasila di dalam kegiatan belajar di sekolah, dan menjalankan RencanaPembangunan Lima Tahun (Repelita).


Pembahasan :

Pancasila merupakan ideologi atau dasar negara Indonesia yang telah ditetapkan sejak menjelang kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada 17 Agustus 1945. Sebagai dasar negara, penerapan Pancasila perlu selalu dijalankan dalam setiap pelaksanaan pemerintahan di Indonesia.

Penerapan Pancasila tersebut, tentunya juga dijalankan di masa pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto. Di masa tersebut, penerapan Pancasila dapat dilihat dari beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Orde Baru. Berikut kebijakan yang dikeluarkan sebagai upaya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam jalannya pemerintahan Orde Baru.

  • Menyelenggarakan beberapa kali pemilihan umum atau pemilu, tepatnya pada 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
  • Mengeluarkan kebijakan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan Program Pembangunan yang terdapat dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Repelita dijalankan dengan beberapa fokus utama, salah satunya adalah pengembangan industri pertanian.
  • Melakukan upaya pemerataan pembangunan di seluruh bidang dan di seluruh daerah.
  • Menerapkan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila di lingkungan sekolah. Bahkan, pendidikan Pancasila tersebut turut dimasukan dalam kurikulum pendidikan.
  • Mengharuskan setiap partai politik dan organisasi politik untuk selalu berpedoman pada Pancasila dalam setiap kegiatannya.

Penerapan Pancasila dalam kehidupan pemerintahan, menunjukkan bahwa pemerintahan Orde Baru tetap memegang teguh Pancasila sebagai dasar atau ideologi negara. Meski demikian, di masa Orde Baru tersebut terjadi tindakan penyelewengan terhadap Pancasila. Berikut tindak penyelewengan tersebut.

  • Menjalankan pemerintahan dengan sistem sentralistik.
  • Maraknya tindak KKN (korupsi kolusi nepotisme) dalam jalannya pemerintahan.
  • Pemberlakukan peran ganda pada ABRI (Dwifungsi ABRI).
  • Membatasi kebebasan rakyat untuk berpendapat.
  • Melakukan pemberedelan pers.
  • Membatasi jumlah partai politik hanya menjadi tiga, tepatnya dua partai politik (PDI dan PPP) dan satu organisasi politik (Golongan Karya/Golkar).