Jawaban :
Perbedaan peran TNI dan Polri menurut TAP MPR nomor VII/MPR/2000 adalah:
Peran Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Tentara Nasional Indonesia merupakan alat negara yang berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tentara Nasional Indonesia, sebagai Alat Pertahanan Negara, bertugas pokok menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
- Tentara Nasional Indonesia melaksanakan tugas negara dalam penyelenggaraan wajib militer bagi warga negara yang diatur dengan undang-undang.
Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
- Dalam menjalankan perannya, Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib memiliki keahlian dan keterampilan secara profesional.
Pembahasan :
TAP MPR nomor VII/MPR/2000 merupakan salah satu ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang di buat di awal masa Reformasi.
Pada Ketetapan MPR ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) berperan di bidang pertahanan dan menegakkan kedaulatan negara sementara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berperan dalam keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.
Ketetapan MPR ini sangat penting, sebab menyebabkan reorganisasi TNI dan Polri (yang sebelumnya bergabung dalam ABRI) menjadi terpisah, dan juga mengakhiri Dwifungsi ABRI.
Sebelumnya, Polri merupakan salah satu bagian dari ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), yang dipimpin oleh seorang Panglima ABRI. Namun, setelah Ketetapan MPR ini, Polri terpisah dari TNI (yang terdiri dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara). Baik TNI maupun Polri kemudian berada di bawah Presiden.