Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah. Jelaskan kedudukan dan peran pemerintah daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia!

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Kelas 10 halaman 134 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Uji Kompetensi Bab 4 Halaman 134 Buku siswa untuk Semester 2 (Genap) Kelas X SMA/MA/SMK/MAK. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas K13 Edisi Revisi 2015 (Kurikulum 2013). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 4 Halaman 134 PPKN Kelas 10
 
Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah. Jelaskan kedudukan dan peran pemerintah daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia!

Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah. Jelaskan kedudukan dan peran pemerintah daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia!
Jawaban :

Kepala dan wakil kepala di suatu daerah memiliki wewenang, kewajiban serta larangan dalam mengolah daerah yang dipimpin serta kepala daerah memiliki kewajiban untuk memberikan sebuah laporan kepada pemerintah pusat sebagai pertanggungjawaban kepada DPRD dalam mengelola daerah yang dipimpin. Maka dari penjelasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa pemerintah daerah memiliki hak untuk menerapkan otonomi daerah untuk mengatur daerah yang dipimpin, peran pemerintah daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia adalah sebagai penyelenggara urusan pemerintahan melalui pemerintah daerah dan DPRD yang sesuai dengan asas otonomi serta tugas pembantuan yang mana tetap dengan menggunakan prinsip otonomi secara luas di sistem, prinsip NKRI.

 

Pembahasan :
Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mengurusi urusan pemerintahan melalui pemerintahan daerah tersebut. Setiap pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota memiliki anggota-anggota penting Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD, anggota-anggota tersebut ada melalui proses pemilihan umum melalui pemilihan suara masyarakat.