Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Jelaskan pentingnya pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi bangsa Indonesia!

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Kelas 9 halaman 51 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Uji Kompetensi Bab 2 Halaman 51 Buku siswa untuk Semester 2 (Genap) Kelas IX SMP/MTs. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 2 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas K13 Edisi Revisi 2017 (Kurikulum 2013). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 2 Halaman 51 IPA Kelas 9
 
Jelaskan pentingnya pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi bangsa Indonesia!

Jelaskan pentingnya pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi bangsa Indonesia!
Jawaban :

Pentingnya pokok - pokok pikiran pembukaan UUD RI tahun 1945 bagi Indonesia yaitu :

  • sebagai tertib hukum yang paling tinggi di Indonesia : segala sesuatu peraturan berujung atau berpangkal pada Pembukaan UUD 1945
  • terdapat dasar falsafah negara yaitu Pancasila : dalam Pembukaan UUD 1945 di dalamnya terdapat pengamalan sila - sila Pancasila dan baik UUD 1945 dengan Pancasila memiliki keterkaitan satu sama lain
  • menjamin kelangsungan hidup negara Indonesia : pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta merupakan spirit untuk mencapai tujuan nasional negara Republik Indonesia


Pembahasan :

Makna pembukaan UUD 1945 :

  1. alinea 1 : hak segala bangsa untuk merdeka dan terbebas dari penjajahan yang hendaknya harus dihapuskan dari muka bumi
  2. alinea 2 : menunjukkan perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan dan mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur
  3. alinea 3 : motivasi bangsa Indonesia untuk merdeka yaitu berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan keinginan luhur bangsa Indonesia seutuhnya untuk merdeka
  4. alinea 4 : pokok - pokok kaidah pembentukan dan penyelenggaraan negara Indonesia yaitu tujuan negara, Undang - Undang Dasar, bentuk negara dan dasar negara

Tujuan nasional negara Indonesia :

  • melindungi segenaap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  • memajukan kesejahteraan umum
  • mencerdaskan kehiidupan bangsa
  • ikut melaksanakan ketertiban dunia