Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengabdian sesuai dengan Profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002?

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Kelas 9 halaman 184 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Uji Kompetensi Bab 6 Halaman 184 Buku siswa untuk Semester 2 (Genap) Kelas IX SMP/MTs. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 6 Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas K13 Edisi Revisi 2018 (Kurikulum 2013). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 6 Halaman 184 PPKN Kelas 9
 
Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengabdian sesuai dengan Profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002?

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengabdian sesuai dengan Profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002?
Jawaban :
Karena,
1. Pendidikan kewarganegaraan
Pentingnya menanamkan perasaan nasionalisme dan cinta tanah air bahkan sejak masih berada di bangku sekolah.
2. Pengabdian sesuai profesi
Bagi warga negara yang belum terlibat langsung dalam proses bela negara, tetap bisa membela negara sesuai dengan profesi. Contohnya : Menjunjung tinggi perbedaan yang ada di lingkungan kerja



Pembahasan :

Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya

Dasar hukum bela negara  

  • 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. "Bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,"
  • Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.

Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non fisik.  

Secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh

Secara non fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.

Unsur Dasar Bela Negara  :

  • Cinta Tanah Air
  • Kesadaran Berbangsa & bernegara
  • Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
  • Rela berkorban untuk bangsa & negara
  • Memiliki kemampuan awal bela negara

Contoh-Contoh Bela Negara :

  • Melestarikan budaya
  • Belajar dengan rajin bagi para pelajar
  • Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
  • Mencintai produk-produk dalam negeri