Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Siapa saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara?

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan  untuk Kelas 7 halaman 30 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Uji Kompetensi 1 Halaman 30 Buku siswa untuk Semester 2 (Genap) Kelas VII SMP/MTs. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 1 Perumusan dan Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas K13 Edisi Revisi 2017 (Kurikulum 2013). Kunci Jawaban Uji Kompetensi 1.2 Halaman 30 IPA Kelas 7
 
Siapa saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara?

Siapa saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara?
Jawaban :

Berikut adalah 3 tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia yang kelak kita kenal sebagai Pancasila:

  1. Ir. Soekarno (disampaikan 1 Juni 1945)
  2. Dr. Soepomo (disampaikan 31 Mei 1945)
  3. Moh. Yamin (disampaikan 29 Mei 1945)

Ketiganya merupakan bapak pendiri bangsa Indonesia. Usulan mengenai dasar negara ini disampaikan ketika lembaga BPUPKI melakukan sidang resmi yang pertama.




Pembahasan:

Tokoh yang pertama kali menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara adalah Mohammad Yamin pada tanggal 29 Mei tahun 1945. M. Yamin menyatakan gagasannya bahwa dasar negara terdiri atas 4 asas yakni:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Tokoh selanjutnya yang menyampaikan usulannya mengenai dasar negara adalah DR. SOEPOMO pada tanggal 31 Mei tahun 1945. Adapun usulan Dr. Soepomo ini mengandung 5 prinsip dasar yakni:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan Lahir Batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Sosial

Tokoh paling akhir yang menyatakan gagasannya adalah IR. SOEKARNO pada 1 Juni 1945. Ia menyatakan 3 gagasan yang disebutnya sebagai Pancasila (lima dasar) yang bisa diperkecil menjadi Trisila (tiga dasar) dan Ekasila (satu dasar). Adapun prinsip atau sila yang ada pada Pancasila ini adalah:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme & Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Sementara itu, prinsip yang ada dalam Trisila adalah sebagai berikut:

  1. Sosionasionalisme
  2. Sosiodemokrasi
  3. Ketuhanan Yang Berkebudayaan

Terakhir Ekasila atau satu sila yang prinsip satu-satunya hanyalah Gotong Royong.