Bagaimana hukum puasa bagi orang yang sudah sangat tua?
Halo gaes kembali lagi diwebsite saya, pada pembahasan kali ini saya akan membagikan sebuah kunci jawaban yang akan memudahkan teman-teman dalam mengerjakan tugas sekolah. Nah pada artikel kali ini saya akan bahas pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti atau PAI.
Untuk tingkat atau jenjangnya yaitu untuk Kelas VIII SMP/MTs untuk ketentuan bukunya, soal-soal yang akan saya bahas kunci jawabannya ini terdapat dalam Buku Kemdikbud Kurikulum 2013 Revisi tahun 2017.
Secara detailnya, saya akan bahas Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 209 - 211 Ayo Berlatih dan terdapat pada Bab 11 Ibadah Puasa Membentuk Pribadi yang Bertakwa. Semoga dengan adanya artikel seputar kunci jawaban ini bisa membantu teman-teman atau siswa-siswa dalam mengerjakan Tugas Sekolah dan membantu para guru dalam memberikan pelajaran kepada muridnya.
Disclaimer : Kunci Jawaban yang saya tulis diwebsite ini tidak menjadi patokan pasti benar, saya hanya membantu dan silahkan cek lagi apabila jawaban yang saya berikan kurang memuaskan
Soal dan Jawaban :
Jawaban:
- Wajib mengqadha saja, yaitu golongan yang meninggalkan puasa karena batalnya dilakukan dengan meninggalkan rukun puasa, sakit ayan, sakit yang tidak lama, sedang dalam perjalanan jauh.
- Wajib mengqadha dan membayar fidyah, yaitu golongan yang meninggalkan puasa karena suatu kekhawatiran seperti ibu hamil terhadap janinnya, dan orang yang tidak mengqadha puasa sampai datang bulan Ramadhan berikutnya.
- Wajib fidyah tanpa qadha, yaitu golongan orang tua renta dan orang sakit parah yang sudah tidak mampu berpuasa dan tidak ada harapan untuk sembuh dan melaksanakan puasa.
- Tidak wajib qadha dan tidak wajib fidyah yaitu golongan orang gila dan anak kecil yang belum baligh. Karena bukan merupakan syarat wajib berpuasa seorang yang hilang akal dan belum baligh.