Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 31 - 34 Ayo Berlatih
Halo gaes kembali lagi diwebsite saya, pada pembahasan kali ini saya akan membagikan sebuah kunci jawaban yang akan memudahkan teman-teman dalam mengerjakan tugas sekolah. Nah pada artikel kali ini saya akan bahas pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti atau PAI.
Untuk tingkat atau jenjangnya yaitu untuk Kelas VIII SMP/MTs untuk ketentuan bukunya, soal-soal yang akan saya bahas kunci jawabannya ini terdapat dalam Buku Kemdikbud Kurikulum 2013 Revisi tahun 2017.
Secara detailnya, saya akan bahas Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 31 - 34 Ayo Berlatih dan terdapat pada Bab II Menghindari Minuman Keras, Judi, dan Pertengkaran Semoga dengan adanya artikel seputar kunci jawaban ini bisa membantu teman-teman atau siswa-siswa dalam mengerjakan Tugas Sekolah dan membantu para guru dalam memberikan pelajaran kepada muridnya.
Disclaimer : Kunci Jawaban yang saya tulis diwebsite ini tidak menjadi patokan pasti benar, saya hanya membantu dan silahkan cek lagi apabila jawaban yang saya berikan kurang memuaskan
Pembahasan :
1. Arti dari والميسر adalah ....
a. dan perjudian
b. minuman keras
c. mengundi nasib
d. berhala
Jawaban: a. dan perjudian
2. Berikut ini merupakan hal-hal yang dilarang dalam QS. Al-Maidah/5 : 90, kecuali....
a. minum khamr
b. berjudi
c. taruhan
d. berbohong
Jawaban: d. berbohong
3. Meminum khamr merupakan cara setan untuk ....
a. membuat manusia lupa untuk zikir kepada Allah
b. mengendalikan manusia berbuat jahat
c. menghambur-hamburkan harta yang dimilikinya
d. menjadikan manusia lupa makan dan tidur
Jawaban: a. membuat manusia lupa untuk zikir kepada Allah
4. Salah satu dampak negatif dari judi adalah ....
a. penjudi menjadi kurus
b. susah makan dan minum
c. keluarga menjadi terlantar
d. lebih cepat sakit dan meninggal
Jawaban: c. keluarga menjadi terlantar
5. Ketika kita sedang membaca al-Qur’ān menemukan lafaz yang mengandung bacaan qalqalah maka cara membacanya adalah....
a. berdengung
b. melebur
c. jelas
d. memantul
Jawaban: d. memantul
6. Perhatikan ayat berikut ini!
فاجتنبوه لعلكم تفلحون
Ayat tersebut mengandung bacaan qalgalah karena terdapat huruf qalgalah berharakat sukun. Huruf tersebut adalah ....
a. qaf
b. ba
c. dal
d. jim
Jawaban: d. jim
7. Suatu lafaz dibaca qalqalah sughra apabila di dalamnya terdapat huruf qalqalah yang berharakat .....
a. kasrah
b. fathah
C. dhummah
d. sukun
Jawaban: d. sukun
8. Perhatikan daftar ayat berikut!
Ayat yang mengandung bacaan qalqalah sugra adalah ....
a. 1 dan 2
b. 1 dan 3
c. 2 dan 4
d. 2 dan 5
Jawaban: a. 1 dan 2
9. Perhatikan daftar ayat berikut!
Ayat yang mengandung bacaan qalqalah kubra adalah ....
a. 1 dan 2
b. 1 dan 3
c. 2 dan 4
d. 2 dan 5
Jawaban: nomor 1 saja
10. Ayat لَمۡ يَلِدۡ وَلَمۡ يُوۡلَدۡ mengandung 2 bacaan qalqalah secara berturut-turut, yaitu ....
a. sugra lalu kubra
b. kubra lalu sugra
c. sugra semua
d. kubra semua
Jawaban: a. sugra lalu kubra
B. Kerjakan Soal-Soal berikut ini!
2. Jelaskan pengertian hukum bacaan qalqalah kubra dan sugra, serta berikan masing-masing satu contoh!
3. Bagaimana pendapat kalian bila ada teman mengkonsumsi makanan dan minuman haram?
4. Tulislah sebuah hadis yang berisi larangan meminum khamr!
5. Bagaimana sikapmu jika ada penjual makanan haram di lingkungan rumahmu?
Jawaban :
2. Hukum bacaan qalqalah kubra adalah hukum bacaan yang terjadi karena huruf qalqalah dibaca mati sabab terjadi wakaf, contoh lafadznya adalah الْكِتٰبَ ۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ dan بِغَيْرِ الْحَقِّ ۗ ذٰلِكَ. Sedangkan hukum bacaan qalqalah sughra adalah hukum bacaan yang terjadi karena huruf qalqalah dibaca mati sabab hurufnya berharakat sukun, contoh lafadznya adalah اَجْرُهُمْ dan قَالُوا ادْعُ لَنَا.
3. Pendapat pada saat ada teman mengkonsumsi makanan dan minuman haram perilaku teman tersebut tidak boleh dicontoh dan harus dilarang.
4. Hadis tentang larangan meminum khamr حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الْعَتَكِيُّ وَأَبُو كَامِلٍ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فِي الْآخِرَةِ..
5. Sikap jika ada penjual makanan haram dalam islam di lingkungan rumah saya adalah menghormatinya jika dijual kepada orang non muslim dan menegurnya dijual kepada orang islam.