Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 73 Uji Kompetensi 3
Halo gaes kembali lagi diwebsite saya, pada pembahasan kali ini saya akan membagikan sebuah kunci jawaban yang akan memudahkan teman-teman dalam mengerjakan tugas sekolah. Nah pada artikel kali ini saya akan bahas pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau PKN.
Untuk tingkat atau jenjangnya yaitu untuk Kelas VIII SMP/MTs untuk ketentuan bukunya, soal-soal yang akan saya bahas kunci jawabannya ini terdapat dalam Buku Kemdikbud Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017
Secara detailnya, saya akan bahas Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 73 Uji Kompetensi 3 dan terdapat pada Bab 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan Semoga dengan adanya artikel seputar kunci jawaban ini bisa membantu teman-teman atau siswa-siswa dalam mengerjakan Tugas Sekolah dan membantu para guru dalam memberikan pelajaran kepada muridnya.
Disclaimer : Kunci Jawaban yang saya tulis diwebsite ini tidak menjadi patokan pasti benar, saya hanya membantu dan silahkan cek lagi apabila jawaban yang saya berikan kurang memuaskan
Pembahasan :
1. Mengapa suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum?
Jawaban : Karena hukum merupakan pedoman bagi masyarakat agar dapat berperilaku secara teratur dalam lingkungan. Sehingga apabila hukum dihilangkan maka kehidupan dan perilaku masyarakat menjadi tidak teratur dan salah arah.
2. Bagaimana sebuah hukum dapat menciptakan ketertiban dan keadilan? Berikan contohnya!
Jawaban : Sebuah hukum dapat menciptakan ketertiban dan keadilan, karena seluruh masyarakat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Contohnya seorang pejabat pemerintahan dan rakyat biasa yang sedang disidang, keduanya memiliki hak dan kedudukan yang sama di depan hakim peradilan.
3. Bagaimana sebuah peraturan negara dibuat dan cara menyebarluaskannya pada masyarakat?
Jawaban : Sebuah peraturan negara dibuat setelah melalui proses yang panjang mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan. Cara menyebarluaskannya dilakukan oleh menteri atau pimpinan lembaga pemerintah non departemen yang berkoordinasi dengan kementrian komunikasi dan informasi.
4. Jika kalian adalah pembuat peraturan, bagaimanakah caranya agar masyarakat mau mematuhi aturan yang telah dibuat?
Jawaban :
- Harus ada sanksi yang Tegas dan Mengikat
- Aturan tersebut tidak Melanggar Hak Asasi Manusia
- Aturan tersebut tidak mengurangi Nilai-Nilai Moral
- Dengan Mempublikasikan manfaat dari Peraturan tersebut dan sanksinya
5. Gambarkan dua buah situasi, dimana yang pertama masyarakatnya mematuhi hukum sedangkan yang lainnya tidak mematuhi hukum, berikan opini kalian dengan memberi alasan siatuasi mana yang akan dipilih.
Jawaban :
- Situasi Pertama : Pengendara taat dalam berkendara dengan mematuhi traffic light dan berhenti saat rambu berwarna merah
- Situasi Kedua : Pengendara menerobos traffic light berwarna merah dan terjadi kecelakaan
Opini :
Situasi yang dipilih iyalah situasi yang pertama dengan mematuhi traffic light, karena di situasi kedua dapat terjadi hal buruk apabila tidak mematuhi traffic light. Inilah pentingnya taat hukum.