Makmum masbuq adalah makmum yang...
Halo gaes kembali lagi diwebsite saya, pada pembahasan kali ini saya akan membagikan sebuah kunci jawaban yang akan memudahkan teman-teman dalam mengerjakan tugas sekolah. Nah pada artikel kali ini saya akan bahas pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti atau PAI.
Untuk tingkat atau jenjangnya yaitu untuk Kelas VII SMP/MTs untuk ketentuan bukunya, soal-soal yang akan saya bahas kunci jawabannya ini terdapat dalam Buku Kemdikbud Kurikulum 2013 Revisi tahun 2017.
Secara detailnya, saya akan bahas Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 56 - 58 Ayo Berlatih dan terdapat pada Bab 4 Indahnya Kebersamaan dengan Salat Berjamaah Semoga dengan adanya artikel seputar kunci jawaban ini bisa membantu teman-teman atau siswa-siswa dalam mengerjakan Tugas Sekolah dan membantu para guru dalam memberikan pelajaran kepada muridnya.
Disclaimer : Kunci Jawaban yang saya tulis diwebsite ini tidak menjadi patokan pasti benar, saya hanya membantu dan silahkan cek lagi apabila jawaban yang saya berikan kurang memuaskan
Soal dan Jawaban :
A. ketinggalan salat-nya imam
B. memisahkan diri dengan imam
C. menyesuaikan diri dengan imam
D. tidak mengikuti salat-nya imam
Jawaban:
Makmum adalah orang yang dipimpin oleh imam dalam salat berjemaah. Masbuk, secara etimologi, berarti terdahului atau tertinggal. Jadi, makmum masbuk adalah makmum yang datang terlambat pada saat salat berjemaah, sementara imam sudah mengerjakan sebagian rukun salat atau sudah masuk ke rakaat berikutnya .
Jadi, makmum masbuq adalah makmum yang ketinggalan salatnya imam (A)
Pembahasan
Seseorang dikatakan makmum masbuk apabila
- seseorang yang tertinggal ruku’ bersama imam. Jika seorang makmum mendapati imam sedang ruku’, kemudian ia ruku bersama imam, maka ia mendapatkan satu rakaat dan tidak disebut masbuk.
- seseorang yang tertinggal bacaan surat al-Fatihah.
makmum masbuk yang tertinggal ruku' bersama imam adalah menurut pendapat Jumhur ulama. Sedangkan makmum masbuk yang trtinggal bacaan surat al-Fatihah adalah pendapat segolongan ulama.