Sebutkan macam-macam najis dan beri contohnya!
Halo gaes kembali lagi diwebsite saya, pada pembahasan kali ini saya akan membagikan sebuah kunci jawaban yang akan memudahkan teman-teman dalam mengerjakan tugas sekolah. Nah pada artikel kali ini saya akan bahas pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti atau PAI.
Untuk tingkat atau jenjangnya yaitu untuk Kelas VII SMP/MTs untuk ketentuan bukunya, soal-soal yang akan saya bahas kunci jawabannya ini terdapat dalam Buku Kemdikbud Kurikulum 2013 Revisi tahun 2017.
Secara detailnya, saya akan bahas Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 42 - 44 Ayo Berlatih dan terdapat pada Bab 3 Semua Bersih, Hidup Jadi Nyaman Semoga dengan adanya artikel seputar kunci jawaban ini bisa membantu teman-teman atau siswa-siswa dalam mengerjakan Tugas Sekolah dan membantu para guru dalam memberikan pelajaran kepada muridnya.
Disclaimer : Kunci Jawaban yang saya tulis diwebsite ini tidak menjadi patokan pasti benar, saya hanya membantu dan silahkan cek lagi apabila jawaban yang saya berikan kurang memuaskan
Soal dan Jawaban :
Jawaban:
Najis terbagi menjadi 3 bagian yaitu
- Najis mughalladhah atau dalam bahasa indonesia disebut dengan najis besar. Contoh najis besar adalah kotoran 4njing atau kotoran b4bi
- Najis mutawasittah atau dalam bahasa indonesia disebut dengan najis sedang. Contoh nanis sedang adalah air khamar, bangkai dan juga nanah
- Najis mukhafafah atau dalam bahasa indonesia disebut dengan najis ringan. Contoh najis ringan adalah air kencing bayi yang berjenis kelamin lelaki yang hanya mengonsumsi air susu ibu
Najis menurut bahasa adalah kotor. Sedangkan menurut istilah adalah kotoran yang wajib dihindari dan dibersihkan oleh setiap muslim manakala terkena olehnya. Najis juga bisa diartikan kotor yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Seperti shalat atau thawaf. Misalnya :
1. Bangkai , kecuali manusia , ikan dan belalang.
2. Darah.
3. Nanah.
4. Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur.
5. Anjing dan Babi.
6. Minuman keras seperti arak dan sebagainya.
7. Bagian anggota badan binatang yang terpisah karena dipotong dan sebagainya selagi masih hidup.