Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Tulislah sebuah hadis yang berisi larangan meminum khamr!

Tulislah sebuah hadis yang berisi larangan meminum khamr!

Halo gaes kembali lagi diwebsite saya, pada pembahasan kali ini saya akan membagikan sebuah kunci jawaban yang akan memudahkan teman-teman dalam mengerjakan tugas sekolah. Nah pada artikel kali ini saya akan bahas pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti atau PAI.

Untuk tingkat atau jenjangnya yaitu untuk Kelas VIII SMP/MTs untuk ketentuan bukunya, soal-soal yang akan saya bahas kunci jawabannya ini terdapat dalam Buku Kemdikbud Kurikulum 2013 Revisi tahun 2017.

Secara detailnya, saya akan bahas Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 31 - 34 Ayo Berlatih dan terdapat pada Bab II Menghindari Minuman Keras, Judi, dan Pertengkaran Semoga dengan adanya artikel seputar kunci jawaban ini bisa membantu teman-teman atau siswa-siswa dalam mengerjakan Tugas Sekolah dan membantu para guru dalam memberikan pelajaran kepada muridnya.

Tulislah sebuah hadis yang berisi larangan meminum khamr!

Disclaimer : Kunci Jawaban yang saya tulis diwebsite ini tidak menjadi patokan pasti benar, saya hanya membantu dan silahkan cek lagi apabila jawaban yang saya berikan kurang memuaskan

 

Soal dan Jawaban :

4. Tulislah sebuah hadis yang berisi larangan meminum khamr!
Jawaban:  
Salah satu lafadz hadist nabi yang menjelaskan tentang larangan meminum khamar atau larangan meminum minuman keras adalah حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الْعَتَكِيُّ وَأَبُو كَامِلٍ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فِي الْآخِرَةِ. Terejamahan dari lafadz hadist tersebut adalah Telah menceritakan kepada kami Abu Ar Rabi' Al 'Ataki dan Abu Kamil keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Nafi' dari Ibnu Umar dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barang siapa meminum khamar di dunia -kemudian ia mati- sedangkan ia biasa meminumnya, niscaya tidak akan diterima taubatnya dan tidak akan meminumnya di akhirat."

Pembahasan : 
Hadist yang disebutkan di atas adalah hadist yang diriwayatkan oleh imam muslim. Hadist tersebut menjelaskan tentang haramnya bagi umat islam untuk mengonsumsi semua minuman yang tergolong dalam khamar.

Seseorang yang meninggal dalam keadaan sedang mengonsumsi khamar maka ia meninggal dalam keadaan suul khatimah. Orang yang meninggal dalam keadaan sedang mengonsumsi khamar kelak di hari kiamat akan masuk neraka dan akan mendapat siksaan kelak di hari kiamat.

Minuman khamar dalam islam karena minuman khamar mengandung sangat banyak dampak negatif. Contoh dampak negatif dari khamar adalah membuat orang hilang akalnya, tidak mampu berpikir jernih, menyebabkan berbagai permasalahan kesehatan dan juga merusak hubungan keluarga

Penutup

yak itulah tadi pembahasan Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 31, 32, 33, 34 Ayo Berlatih. Jika sekiranya ada yang kurang jelas ataupun keliru, silahkan teman-teman berikan komentarnya dibawah. Dan mungkin sekiranya artikel ini membantu, silahkan teman-teman bagikan artikel ini lewat whatsapp, instagram, facebook dan lain-lain.