Tim Afirmasi
PENDAPAT: Setuju bahwa kosa kata bahasa asing masuk ke dalam penggunaan bahasa Indonesia karena ketidakberdayaan bahasa Indonesia dalam interaksi antarbahasa.
ARGUMEN:
1. Bahasa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari bahasa lain, termasuk asing.
2. Peranan bahasa asing dalam bahasa Indonesia membuktikan adanya kontak atau hubungan antarbahasa.
3. Bahasa Indonesia mengandalkan kosa kata asing yang kemudian dibakukan menjadi bahasa Indonesia.
4. Dengan masuknya kosa kata bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia semakin banyak orang yang mampu berkomunikasi dengan baik sehingga proses transfer ilmu pengetahuan berjalan dengan cepat.
5. Tanpa bantuan bahasa asing yang masuk ke dalam bahasa Indonesia, bahasa Indonesia belum mampu menunjukkan eksistensinya dalam interaksi antar bahasa.
6. Banyak kosa kata serapan dari bahasa asing sehingga peran bahasa Indonesia masih diragukan.
7. Banyak orang yang lebih familiar dengan kosa kata serapan dari bahasa asing dibandingkan dengan bahasa Indonesia.
KEKUATAN:
PENDAPAT INI MENYAJIKAN FAKTA DI LAPANGAN PERIHAL MASIH BANYAKNYA ISTILAH ASING YANG BELUM MENDAPAT PADANAN DALAM BAHASA INDONESIA DAN DIGUNAKAN SEBAGAIMANA BENTUK ASLINYA OLEH MASYARAKAT.
KELEMAHAN:
PENDAPAT INI TERLALU MENDISKREDITKAN BAHASA INDONESIA SEOLAH-OLAH BAHASA INDONESIA TIDAK BISA BERDIRI SENDIRI TANPA BAHASA ASING.
Tim Oposisi
PENDAPAT: Tidak setuju jika kosa kata bahasa asing yang masuk ke dalam penggunaan bahasa Indonesia disebabkan karena ketidakberdayaan bahasa Indonesia dalam interaksi antar bahasa.
ARGUMEN:
1. Kosa kata bahasa asing masuk kedalam bahasa Indonesia hanya digunakan sebagai persamaan kata yang bagi sebagian orang lebih mudah difahami.
2. Bahasa Indonesia mampu untuk berinteraksi antar bahasa karena memiliki banyak variasi kosa kata.
3. Kosa kata bahasa asing hanya digunakan dan dimengerti bagi kalangan tertentu saja, tapi bahasa Indonesia dimengerti dan digunakan di hampir semua kalangan.
4. Meski banyak kosa kata bahasa asing yang masuk kedalam bahasa Indonesia, eksistensi dari bahasa Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan kosa kata bahasa asing yang telah dibakukan maupun yang belum dibakukan kedalam bahasa Indonesia.
5. Bahasa Indonesia mampu berinteraksi dengan bahasa lain tanpa bantuan dari kosa kata bahasa asing
6. Fenomena penggunaan kosakata asing terjadi karena masyarakat yang ingin selalu merasa berpendidikan tinggi dan merasa terhormat jika menggunakan kosa kata bahasa asing.
KEKUATAN:
PENDAPAT INI MENEKANKAN PADA IDENTITAS BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA UNGGUL DAN MANDIRI, TIDAK TERGANTUNG PADA BAHASA LAIN.
KELEMAHAN:
PENDAPAT INI MENGABAIKAN FAKTA BAHWA MEMANG ADA MASYARAKAT YANG MENGGUNAKAN BAHASA ASING KARENA DIANGGAP LEBIH BAIK DARI BAHASA INDONESIA.
Tim Netral
PENDAPAT: Kemampuan bahasa Indonesia dalam interaksi antarbahasa dapat diwujudkan jika porsi penggunaan bahasa Indonesia seimbang dengan kosa kata bahasa asing.
ARGUMEN:
1. Apabila sesorang menggunakan bahasa asing yang telah dibakukan, ini bukan masalah karena bahasa asing sudah menjadi padanan dalam bahasa Indonesia.
2. Apabila pengguna bahasa Indonesia menggunakan bahasa asing yang belum dibakukan, ini menjadi suatu ancaman terhadap bahasa kita tercinta ini.
3. Penggunaan kosakata asing dalam bahasa Indonesia tidak selalu diidentikkan dengan dampak negatif karena terselip hal positif, yakni dapat mempermudah kegiatan berkomunikasi, khususnya dalam tuturan yang di dalamnya terdapat bahasa asing yang terasa lebih akrab di telinga dibandingkan dengan padanan bahasa Indonesianya.
4. Semoga ada sosialisasi terhadap padanan bahasa Indonesia secara intensif agar identitas kosakata pada bahasa Indonesia tidak terkikis oleh kosakata dari bahasa asing.
KEKUATAN:
PENDAPAT INI BERSIKAP NETRAL DAN MAMPU MELIHAT KENYATAAN DI LAPANGAN
KELEMAHAN:
PENDAPAT INI TERLIHAT TEORITIS,.