Makanan yang halal zatnya, tetapi didapatkan dengan cara batil, maka hukum makanan tersebut adalah ….
Makanan yang halal zatnya, tetapi didapatkan dengan cara batil, maka hukum makanan tersebut adalah ….
Halo
gaes kembali lagi diwebsite saya, pada pembahasan kali ini saya akan
membagikan sebuah kunci jawaban yang akan memudahkan teman-teman dalam
mengerjakan tugas sekolah. Nah pada artikel kali ini saya akan bahas
pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti atau PAI.
Untuk tingkat atau jenjangnya yaitu untuk Kelas VIII SMP/MTs untuk ketentuan bukunya, soal-soal yang akan saya bahas kunci jawabannya ini terdapat dalam Buku Kemdikbud Kurikulum 2013 Revisi tahun 2017.
Secara detailnya, saya akan bahas Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 225 – 227 Ayo Berlatih dan terdapat pada Bab 12 Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Halal dan Menjauhi yang Haram. Semoga dengan adanya artikel seputar kunci jawaban ini
bisa membantu teman-teman atau siswa-siswa dalam mengerjakan Tugas
Sekolah dan membantu para guru dalam memberikan pelajaran kepada
muridnya.
Disclaimer : Kunci Jawaban yang saya tulis diwebsite ini tidak
menjadi patokan pasti benar, saya hanya membantu dan silahkan cek lagi
apabila jawaban yang saya berikan kurang memuaskan
Soal dan Jawaban :
6. Makanan yang halal zatnya, tetapi didapatkan dengan cara batil, maka hukum makanan tersebut adalah ….
a. halal
b. makruh
c. haram
d. mubah
Jawaban:
pertanyaan yang berkaitan dengan bagaimana hukum syariah darisebuah
makanan.
Bagi umat muslim terdapat aturan dalam anjuran memakan
makanan yang baik yaitu makan makanan yang halal. Makanan yang halal itu
pasti baik, lezat dan diridhoi oleh Allah SWT.
Beberapa syarat makanan bisa dikatakan sebagai halal adalah sebagai berikut :
- Halal
dengan dilihat dari zatnya. Yaitu makanan yang memang dilihat dari
bahannya sesuai dengan aturan yang diturunkan dari Allah SWT lewat
Rasulullah SAW seperti daging hewan sapi, ayam, ikan, sayur-sayuran dan
juga buah-buahan. Bahan makanan tersebut selain halal juga banyak
mengandung zat-zat yang baik dan dibutuhkan oleh tubuh manusia. - Halal
dengan dilihat dari cara pengolahannya. Yaitu makanan yang dilihat dari
bahannya halal namun cara pengolahannya salah atau tidak sesuai syariat
Islam seperti tidak membaca basmalah dalam melakukan penyembelihan,
atau mengolah buah pohon aren menjadi minuman yang memabukkan, mengolah
anggur menjadi minuman yang mengandung alkoho, dan lain sebagainya. - Halal
dengan dilihat dari cara memperolehnya. Yaitu makanan yang halal jika
dilihat dari jenisnya namun cara mendapatkannya dengan cara yang
dilarang dalam agama seperti dari mencuri. Jika cara mendapatkannya
adalah salah maka makanan tersebut tidak diridhoi oleh Allah SWT dan
tidak akan mendapatkan manfaat dari makanan tersebut, namun bisa
mendapatkan penyakit dari makanan yang kita makan dengan cara-cara yang
tidak baik.
Jadi kesimpulannya adalah bahwa makanan yang didapatkan dengan cara yang batil maka hukum makanan tersebut adalah haram.
Penutup
sekiranya ada yang kurang jelas ataupun keliru, silahkan teman-teman
berikan komentarnya dibawah. Dan mungkin sekiranya artikel ini membantu,
silahkan teman-teman bagikan artikel ini lewat whatsapp, instagram,
facebook dan lain-lain.