Perhatikan hal-hal berikut ini… 1. Hujan lebat 2. Sakit 3. Tertinggal satu rakaat 4. Tidak mendapat saf depan Hal-hal yang menjadi alasan diperbolehkan seorang muslim melakukan salat secara munfarid adalah…
Perhatikan hal-hal berikut ini…
1. Hujan lebat
2. Sakit
3. Tertinggal satu rakaat
4. Tidak mendapat saf depan
Hal-hal yang menjadi alasan diperbolehkan seorang muslim melakukan salat secara munfarid adalah…
Halo
gaes kembali lagi diwebsite saya, pada pembahasan kali ini saya akan
membagikan sebuah kunci jawaban yang akan memudahkan teman-teman dalam
mengerjakan tugas sekolah. Nah pada artikel kali ini saya akan bahas
pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti atau PAI.
Untuk tingkat atau jenjangnya yaitu untuk Kelas VII SMP/MTs untuk ketentuan bukunya, soal-soal yang akan saya bahas kunci jawabannya ini terdapat dalam Buku Kemdikbud Kurikulum 2013 Revisi tahun 2017.
Secara detailnya, saya akan bahas Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 56 – 58 Ayo Berlatih dan terdapat pada Bab 4 Indahnya Kebersamaan dengan Salat Berjamaah Semoga dengan adanya artikel seputar kunci jawaban ini
bisa membantu teman-teman atau siswa-siswa dalam mengerjakan Tugas
Sekolah dan membantu para guru dalam memberikan pelajaran kepada
muridnya.
Disclaimer : Kunci Jawaban yang saya tulis diwebsite ini tidak
menjadi patokan pasti benar, saya hanya membantu dan silahkan cek lagi
apabila jawaban yang saya berikan kurang memuaskan
Soal dan Jawaban :
1. Hujan lebat
2. Sakit
3. Tertinggal satu rakaat
4. Tidak mendapat saf depan
Hal-hal yang menjadi alasan diperbolehkan seorang muslim melakukan salat secara munfarid adalah…
A. 1 dan 2
B. 1 dan 4
C. 2 dan 3
D. 3 dan 4
Jawaban:
Wajib
bagi seorang muslim yang sudah baligh dan waras ( tidak gila ) , untuk
menghadiri shalat berjamaah ditempat adzan dikumandangkan. Karena shalat
berjamaah diawal waktu di tempat adzan dikumandangkan merupakan sunnah
terbesar Rasulullah dan salah satu amalan yang paling dicintai ALLAH.
Hal ini dibuktikan dengansebuah hadist :
Namun
islam adalah agama yang mudah, maka ALLAH menentukan bahwa boleh sholat
dirumah secara sendiri apabila ada dalam sebuah keadaan, yaitu :
a. hujan deras / badai / udara yang sangat dingin
dalil
: Sesungguhnya Ibnu Umar beradzan untuk shalat pada malam yang dingin
dan berangin kencang, kemudian berkata, “Ala shallu fi rihalikum
(Shalatlah kalian di rumah kalian).” Lalu beliau berkata, “Sesungguhnya
Rasulullah memerintahkan muadzin, jika malam dingin dan berhujan
mengatakan, ‘Ala shallu fi rihal’.” [Mutafaqun ‘alaihi].
b. Sakit , yang apabila ia berangkat akan menambah sakitnya
dalil
: saat Rasulullah sakit keras maka beliau memerintahkan Abu Bakar untuk
mengimami shalat berjamaah. ( diriyawatkan dalam shahih bukhari )
c. dalam keadaan takut karena terjadi huru hara atau hal yang membahayakan jiwa , harta dan kehormatan.
Dalil
: Barangsiapa yang mendengar adzan lalu tidak datang, maka tidak ada
shalat baginya, kecuali karena udzur (sakit atau takut ) ( H.R.
Baihaqi)
d. makanan telah dihindangkan dan menahan buang hajat.
Dalil : Tidak boleh shalat saat makanan dihidangkan dan tidak pula ketika menahan buang hajat kecil dan besar. (H.R. Muslim)
e. tertidur
dalil
:Bukanlah ketiduran tafrith (tercela), akan tetapi tafrith hanya pada
orang yang tidak shalat sampai datang waktu shalat yang lainnya.
Barangsiapa yang berbuat demikian, maka hendaklah shalat ketika sadar (
H.R. Muslim )
Penutup
sekiranya ada yang kurang jelas ataupun keliru, silahkan teman-teman
berikan komentarnya dibawah. Dan mungkin sekiranya artikel ini membantu,
silahkan teman-teman bagikan artikel ini lewat whatsapp, instagram,
facebook dan lain-lain.