Bagaimana cara salat makmum yang tertinggal bacaan al-Fatihah-nya imam?
Bagaimana cara salat makmum yang tertinggal bacaan al-Fatihah-nya imam?
Halo
gaes kembali lagi diwebsite saya, pada pembahasan kali ini saya akan
membagikan sebuah kunci jawaban yang akan memudahkan teman-teman dalam
mengerjakan tugas sekolah. Nah pada artikel kali ini saya akan bahas
pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti atau PAI.
Untuk tingkat atau jenjangnya yaitu untuk Kelas VII SMP/MTs untuk ketentuan bukunya, soal-soal yang akan saya bahas kunci jawabannya ini terdapat dalam Buku Kemdikbud Kurikulum 2013 Revisi tahun 2017.
Secara detailnya, saya akan bahas Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 56 – 58 Ayo Berlatih dan terdapat pada Bab 4 Indahnya Kebersamaan dengan Salat Berjamaah Semoga dengan adanya artikel seputar kunci jawaban ini
bisa membantu teman-teman atau siswa-siswa dalam mengerjakan Tugas
Sekolah dan membantu para guru dalam memberikan pelajaran kepada
muridnya.
Disclaimer : Kunci Jawaban yang saya tulis diwebsite ini tidak
menjadi patokan pasti benar, saya hanya membantu dan silahkan cek lagi
apabila jawaban yang saya berikan kurang memuaskan
Soal dan Jawaban :
8. Bagaimana cara salat makmum yang tertinggal bacaan al-Fatihah-nya imam?
Jawaban:
CARA SHALAT MAKMUM YANG TERTINGGAL IMAM
- Jika makmum terlambat datang ke masjid dan imam sudah dalam posisi
rukuk, sujud, atau julus, maka ia harus melakukan takbiratul ihram
pertama saat akan shalat dan kedua untuk mengikuti posisi imam. - Jika imam masih membaca surat Al-Fatihah atau surat pendek, maka hanya takbiratul ihram sekali.
- Setelah imam selesai melakukan salam dan mengakhiri sholat, ia tidak
boleh melakukan salam, tetapi langsung berdiri untuk menambah rakaat
yang telah terlewat. Jika makmum melanjutkan shalat bersama imam saat
rukuk atau sebelumnya maka tidak mengulang rakaat tersebut dan jika
setelah rukuk maka mengulang rakaat tersebut.
berjamaah sendiri dapat kita maknai sebagai shalat yang di kerjakan
oleh dua orang atau lebih secara bersama- sama, yang mana salah seorang
dari mareka ada yang menjadi imam dan selain orang tersebut maka menjadi
makmum. Imam sendiri dapat kita maknai sebagai salah seorang yang
memimpin dalam gerakan sholat. Sedangkan makmum sendiri ialah orang yang
mengikuti gerakan imam.
Shalat lima waktu sendiri sangat lah di
utamakan untuk di kerjakan secara berjama’ah, bukan di kerjakan secara
sendiri- sendiri atau munfarid, yang mana salah satu alasan mengapa
shalat ini lebih di utamakan ialah karena pahalanya dilipatgandakan
hingga 27 derajat dan beberapa keistimewaan lain.
Terdapat beberapa syarat sah dalam melaksanakan shalat berjamaah, yang mana di antaranya ialah:
- Adanya seorang imam.
- Adanya makmum, yang mana makmum ini sendiri berniat untuk mengikuti imam.
- Shalat di kerjakan dalam satu majelis.
- Shalat yang di lakukan makmum harus sesuai dengan shalatnya imam.
Penutup
sekiranya ada yang kurang jelas ataupun keliru, silahkan teman-teman
berikan komentarnya dibawah. Dan mungkin sekiranya artikel ini membantu,
silahkan teman-teman bagikan artikel ini lewat whatsapp, instagram,
facebook dan lain-lain.