Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah. Jelaskan hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia.
kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini
diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas K13 Edisi Revisi 2015 (Kurikulum 2013). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 4 Halaman 134 PPKN Kelas 10
Jawaban :
hubungan yang menyangkut kedudukan keduanya dalam sistem
penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Dalam hal ini pemerintah
pusat merupakan penyelenggara urusan pemerintahan ditingkat nasional
sedangkan pemerintahan daerah merupakan penyelanggara urusan
pemerintahan didaerah masing-masing.
Hubungan fungsional antara
pemerintah pusat dan daerah menyangkut atas pembagian tugas dan
kewenangan masing-masing dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik
(good goverment), yang artinya dengan pembagian kinerja tersebut dapat
diusahakan pemaksimalan hasil..
Pembahasan :