Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 19 Tugas Mandiri 1.3
Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku PKN untuk Kelas 11 halaman 19. Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Tugas Mandiri 1.3 Halaman 19. Buku siswa untuk Semester 1 Kelas XI SMA/SMK. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 1 Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila Kelas 11 ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 (K13). Kunci Jawaban Tugas Mandiri 1.3 Hal 19 PKN Kls 11
Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 19 Tugas Mandiri 1.3 |
Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 19 Tugas Mandiri 1.3
Jawaban :
No
|
Nama Lembaga
|
Tugas dan Fungsi
|
1
|
Komnas Perlindungan Anak Indonesia
|
Tugas Pokok
1) Melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelaahan, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan terhadap pelanggaran perlindungan anak.
Fungsi
1) Lembaga pengamat dan tempat pengaduan keluhan masalah anak
2) Lembaga advokasi dan lobi
3) Lembaga rujukan untuk pemulihan dan penyatuan kembali anak
4) Lembaga kajian kebijakan dan perundang-undangan tentang anak
|
2
|
Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan
|
Tugas
1) Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak asasi manusia perempuan di Indonesia
2) Meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan hak asasi manusia
Fungsi
1) Meningkatkan pencegahan kekerasan terhadap perempuan
2) Meningkatkan kesadaran public untuk pemenuhan tanggung jawab Negara dalam bentuk penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan
|
3
|
Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha
|
Tugas
1) Menyebarluaskan informasi pada konsumen
2) Bekerja dengan Instansi di bidang konsumsi
3) Mengawasi barang dan jasa bersama pemerintah
4) Melaksanakan hak gugat dan gugatan kelompok
Fungsi
Menurut UU No.8 Tahun 1999 Fungsi Komnas PKPU ialah melindungi empat kepentingan stakholdeers dalam kegiatan ekonomi, yaitu: Kepentingan Konsumen, pelaku usaha, pemerintah/birokrasi, dan kepentingan nasional/kepentingan public
|
4
|
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional (KKRN)
|
Tugas
1) Membentuk KKR provinsi
2) Menerbitkan buku putih ( visi, misi, proker ) dan segera mensosialisasikannya
3) Menerima laporan dan melakukan inventarisasi semua kejadian pelanggaran HAM
4) Menyusun skala prioritas penanganan kasus pelanggaran HAM berat
5) Merumuskan kompensasi dan rehabilitasi terhadap korban
Fungsi
1) Membantu pemerintah mengungkap hal terjadinya konflik dan kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM
2) Membantu pemerintah membangun rekonsiliasi di masyarakat, baik secara sosial-horizontal, maupun structural-vertikal
|