Jelaskan makna yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945!
kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini
diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas K13 Edisi Revisi 2017 (Kurikulum 2013). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 2 Halaman 51 IPA Kelas 9
Jawaban :
Makna yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan Undang-undang Dasar Negara 1945 adalah sebagai berikut :
- Bahwa sebagai warga negara Indonesia kita wajib melindungi segenap bangsa kita dengan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Bahwa sebagai warga bangsa, kita wajib memajukan kesejahteraan secara umum.
- Bahwa kita sebagai sebuah bangsa wajib mencerdaskan kehidupan kita agar terciptanya bangsa yang beradab dan berdaulat.
- Kita
wajib melaksanakan dan ikut dalam ketertiban dunia seperti mendamaikan
kedua negara yang berkonflik, mengirimkan bantuan kepada negara yang
terkena suatu bencana yang berasaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
Pembahasan :
Bunyi alinea keempat pada Pembukaan UUD 1945 yakni :
“Kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteran umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial. Maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan
Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang
terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusian yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.”