Jelaskan perbedaan sistem parlementer dengan sistem semiparlementer!

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Kelas 9 halaman 94 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Uji Kompetensi Bab 3 Halaman 94 Buku siswa untuk Semester 2 (Genap) Kelas IX SMP/MTs. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 3 Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,
kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini
diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas K13 Edisi Revisi 2017 (Kurikulum 2013). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 3 Halaman 94 IPA Kelas 9
 
Jelaskan perbedaan sistem parlementer dengan sistem semiparlementer!

Jelaskan perbedaan sistem parlementer dengan sistem semiparlementer!
Jawaban :

Sistem Parlementer dan semi parlementer memiliki peran penting dalam
mengatur parlemen pemerintah namun juga memiliki perbedaan-perbedaan
diantara keduanya. Berikut beberapa perbedaan sistem Parlementer dan sistem semi parlementer:

  1. Sistem Parlementer memiliki pemisah yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara sedangkan sistem semi parlementer tidak memiliki pemisah yang jelas antara keduanya.
  2. Sistem pemerintahan Parlementer kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri, kepala negara dipegang Presiden ataupun Raja. Pada sistem semi parlementer kepala pemerintahan dipegang oleh Presiden serta kepala negara dipegang intervensi oleh Presiden juga.
  3. Pada sistem pemerintah Parlementer, Presiden hanya sebagai kepala negara dengan sedikit saja kekuasaan dalam negara. Sistem pemerintah semi parlementer, Presiden memiliki kedudukan serta kekuasaan tinggi sebagai kepala negara dan pemerintah.

Pembahasan :
Sistem Parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan
yang mana parlemen berperan penting dalam urusan-urusan pemerintahan,
salah satu peran parlemen adalah dengan memiliki wewenang untuk memilih
perdana menteri.  Dibalik sistem Parlementer adanya sistem semi
parlementer, sistem semi parlementer merupakan sistem pemerintahan yang semu dalam Parlementer.

Lihat Juga  UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasaan atas kekayaan alam Indonesia. Bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah Negara Indonesia?

 

 

 

 

Similar Posts