Orang tua yang sudah renta dan pikun boleh meninggalkan puasa tetapi wajib baginya untuk….
Orang tua yang sudah renta dan pikun boleh meninggalkan puasa tetapi wajib baginya untuk….
Halo
gaes kembali lagi diwebsite saya, pada pembahasan kali ini saya akan
membagikan sebuah kunci jawaban yang akan memudahkan teman-teman dalam
mengerjakan tugas sekolah. Nah pada artikel kali ini saya akan bahas
pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti atau PAI.
Untuk tingkat atau jenjangnya yaitu untuk Kelas VIII SMP/MTs untuk ketentuan bukunya, soal-soal yang akan saya bahas kunci jawabannya ini terdapat dalam Buku Kemdikbud Kurikulum 2013 Revisi tahun 2017.
Secara detailnya, saya akan bahas Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 209 – 211 Ayo Berlatih dan terdapat pada Bab 11 Ibadah Puasa Membentuk Pribadi yang Bertakwa. Semoga dengan adanya artikel seputar kunci jawaban ini
bisa membantu teman-teman atau siswa-siswa dalam mengerjakan Tugas
Sekolah dan membantu para guru dalam memberikan pelajaran kepada
muridnya.
Disclaimer : Kunci Jawaban yang saya tulis diwebsite ini tidak
menjadi patokan pasti benar, saya hanya membantu dan silahkan cek lagi
apabila jawaban yang saya berikan kurang memuaskan
Soal dan Jawaban :
a. mengqada puasanya
b. membayar zakat
c. membayar fidyah
d. mengqada puasa dan membayar fidyah
Jawaban:
Orang tua yang sudah renta dan pikun boleh tidak berpuasa, dan tidak
perlu meng-qadha puasanya. Namun, sebagai gantinya, orang yang sudah tua
itu harus membayar fidyah sesuai dengan jumlah hari yang ia tinggalkan
puasanya. Hal ini dirujuk dari firman Allah Swt dalam Q.S. Al-Baqarah
ayat 184, “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya [jika
mereka tidak berpuasa] membayar fidyah, [yaitu]: memberi makan seorang
miskin.”
Penutup
sekiranya ada yang kurang jelas ataupun keliru, silahkan teman-teman
berikan komentarnya dibawah. Dan mungkin sekiranya artikel ini membantu,
silahkan teman-teman bagikan artikel ini lewat whatsapp, instagram,
facebook dan lain-lain.