Seseorang diizinkan melakukan salat Jama’ apabila…

Seseorang diizinkan melakukan salat Jama’ apabila…

Halo
gaes kembali lagi diwebsite saya, pada pembahasan kali ini saya akan
membagikan sebuah kunci jawaban yang akan memudahkan teman-teman dalam
mengerjakan tugas sekolah. Nah pada artikel kali ini saya akan bahas
pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti atau PAI.

Untuk tingkat atau jenjangnya yaitu untuk Kelas VII SMP/MTs untuk ketentuan bukunya, soal-soal yang akan saya bahas kunci jawabannya ini terdapat dalam Buku Kemdikbud Kurikulum 2013 Revisi tahun 2017.

Secara detailnya, saya akan bahas Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 153 – 155 Ayo Berlatih dan terdapat pada Bab 10 Islam Memberikan Kemudahan Melalui  Salat Jama’ dan Qasar. Semoga dengan adanya artikel seputar kunci jawaban ini
bisa membantu teman-teman atau siswa-siswa dalam mengerjakan Tugas
Sekolah dan membantu para guru dalam memberikan pelajaran kepada
muridnya.

Seseorang diizinkan melakukan salat Jama' apabila...

Disclaimer : Kunci Jawaban yang saya tulis diwebsite ini tidak
menjadi patokan pasti benar, saya hanya membantu dan silahkan cek lagi
apabila jawaban yang saya berikan kurang memuaskan

 

Soal dan Jawaban :

2. Seseorang diizinkan melakukan salat Jama’ apabila…
A. dalam keadaan perang
B. dalam perjalanan jauh
C. dalam keadaan lupa
D. dalam keadaan sibuk
Jawaban: 
B. dalam perjalanan jauh
Pembahasan :

Seseorang diizinkan melakukan shalat secara jamak jika orang tersebut
sedang dalam keadaan musharfir. Mushafir merupakan keadaan seseorang
yang bepergian yang jarak perjalanannya lebih dari 83 Km dari mulai
tempat berangkat hingga ke tujuannya. Seseorang mushafir boleh
mengerjakan shalat secara jamak jika perjalanan yang dilakukan bukan
termasuk perjalanan berbuat maksiat.

Lihat Juga  Pada praktiknya, tatakelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk pengelolaan negara dan masyarakat yang bersandar pada stakeholders. Sebutkan 5 (lima) ciri dan karakteristik tata kelola pemerintahan yang baik !

Shalat
jamak adalah shalat yang dilakukan dengan menggambungkan dua  waktu
pelaksanaan sehingga dikerjakan pada satu waktu pengerjaan shalat.
Contohnya shalat dzuhur dan shalat ashar dikerjakan pada waktu dzuhur.
Shalat yang dapat dilakukan secara jamak adalah shalat dzuhur, ashar,
maghrib dan shalat isya. Sedangkan shalat subuh tidka dapat dikerjakan
secara jamak malaupun dalam keadaan mushafir.

Penutup

yak itulah tadi pembahasan Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 153 – 155 Ayo Berlatih. Jika
sekiranya ada yang kurang jelas ataupun keliru, silahkan teman-teman
berikan komentarnya dibawah. Dan mungkin sekiranya artikel ini membantu,
silahkan teman-teman bagikan artikel ini lewat whatsapp, instagram,
facebook dan lain-lain.

Similar Posts