Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?
kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini
diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas K13 Edisi Revisi 2017 (Kurikulum 2013). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 3 Halaman 94 IPA Kelas 9
Jawaban :
Pembagian kekuasaan negara menurut Montesquieu.
Montesqui
tahun 1689 sampai 1755 mengemukakan bahwa cabang kekuasaan itu ada tiga
yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan
yudikatif.
Berikut penjelasannya:
1. Kekuasaan Eksekutif: merupakan kekuasaan untuk menjalankan UU dan presiden menjadi pemegang kekuasaan pemerintahan.
2. Kekuasaan Legislatif: merupakan kekuasaan untuk membentuk UUD, pemegang kekuasaan ini adalah DPR.
3. Kekuasaan Yudikatif: merupakan kekuasaan yang menegakkan hukum dan keadilan. Pemegang kekuasaan ini adalah MA dan MK.
Pembahasan :
Kedaulatan merupakan sebuah hak eksklusif untuk menguasai suatu pemerintahan, masyarakat, atau diri sendiri.
Selain teori kedaulatan Tuhan dan kedaulatan Negara, terdapat pula
teori kedaulatan Raja, kedaulatan hukum dan kedaulatan rakyat.