Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah? Jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia!
kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini
diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas K13 Edisi Revisi 2015 (Kurikulum 2013). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 4 Halaman 134 PPKN Kelas 10
Jawaban :
daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan
Penerapan otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia dilakukan dengan mendelgasikan wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di provinsi, kabupaten dan kota.
Contoh otonomi daerah ini adalah:
- Penentuan Upah Minimum Regional (UMR)
- Pajak daerah
- Pajak daerah
Pembahasan :
UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memberikan wewenang besar bagi daerah dengan Otonomi Daerah pada Provinsi serta Kabupaten dan Kota.
Pemerintah
daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahannya, memilih pimpinan daerah, mengelola aparatur daerah,
mengelola kekayaan daerah, dan memungut pajak daerah dan retribusi
daerah.
Pemerintah daerah juga berhak mendapatkan bagi hasil dari
pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di
daerah, mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah dan
mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Contoh pelaksanaan otonomi Daerah adalah:
1. Penentuan Upah Minimum Regional (UMR)
Kondisi
ekonomi tiap daerah berbeda-beda. Ada daerah yang memiliki industri
yang maju, dan biaya hidup tinggi. Ada pula daerah yang masih berupa
wilayah pertanian namun memiliki biaya hidup rendah. Penentuan upah
minimum di daerah-daerah ini akan berbeda-beda.
2. Pajak daerah.
Setiap
daerah memiliki potensi ekonomi sendiri. Beberapa daerah kaya akan
sumber daya alam, dan wilayah lain memiliki aktivitas industri jasa atau
turisme yang berkembang.
Dengan kemampuan menetapkan pajak sesuai dengan kondisi ekonomi,
maka daerah dapat memperoleh penghasilan yang dapat digunakan untuk
meningkatkan pembangunan di daerah tersebut.
3. Penggunaan kurikulum pendidikan setempat.
Indonesia
adalah negara yang majemuk dengan berbagai suku bangsa, budaya, bahasa
dan agama. Dengan menentukan kurikulum sendiri, dengan adanya Materi
Muatan Lokal, maka daerah dapat melestarikan kekayaan budaya setempat
dan mendidik generasi mendatang agar bisa menghargai warisan budaya.