Nabi Muhammad saw. adalah penutup para nabi dan rasul yang disebut …
Nabi Muhammad saw. adalah penutup para nabi dan rasul yang disebut …
Halo
gaes kembali lagi diwebsite saya, pada pembahasan kali ini saya akan
membagikan sebuah kunci jawaban yang akan memudahkan teman-teman dalam
mengerjakan tugas sekolah. Nah pada artikel kali ini saya akan bahas
pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti atau PAI.
Untuk tingkat atau jenjangnya yaitu untuk Kelas VIII SMP/MTs untuk ketentuan bukunya, soal-soal yang akan saya bahas kunci jawabannya ini terdapat dalam Buku Kemdikbud Kurikulum 2013 Revisi tahun 2017.
Secara detailnya, saya akan bahas Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 154 – 156 Ayo Berlatih dan terdapat pada Bab 8 Meneladani Sifat-sifat Mulia Para Rasul Allah Swt. Semoga dengan adanya artikel seputar kunci jawaban ini
bisa membantu teman-teman atau siswa-siswa dalam mengerjakan Tugas
Sekolah dan membantu para guru dalam memberikan pelajaran kepada
muridnya.
Disclaimer : Kunci Jawaban yang saya tulis diwebsite ini tidak
menjadi patokan pasti benar, saya hanya membantu dan silahkan cek lagi
apabila jawaban yang saya berikan kurang memuaskan
Soal dan Jawaban :
a. uswatun khasanah
b. ulil amri
c. ulul azmi
d. khatamun nabiyyin
Jawaban :
setelah beliau tidak aka nada lagi nabi yang diutus oleh Allah SWT. Adapun
sebutan lain bagi frasa ‘Nabi Penutup’ adalah KHĀTAM AN-NABIYYĪN, kadang juga
ditulis KHATAMUN-NABIYYIN.
Mengenai julukan nabi Muhammad sebagai penutup para nabi
disebutkan langsung dalam ayat Alquran tepatnya pada surah Al Azhab ayat ke 40
yang terjemahan lengkapnya sebagai berikut:
“Muhammad bukanlah Bapak dari seorang laki-laki kamu, tetapi
ia adalah seorang Rasul dan Khaataman Nabiyyin, khatam-nya dari para nabi nabi.”
Surah tersebut di atas diturunkan Allah SWT sebagai
pembelaan untuk nabi Muhammad SAW yang dituduh oleh kaum Quraisy menikahi janda
dari menantunya sendiri yakni Hadhrat Siti Zainab. Allah mencemooh tradisi yang
dipercayai oleh orang Quraisy tersebut dimana janda dari seorang anak meskipun
anak angkat tidak boleh dinikahi.
Penutup
sekiranya ada yang kurang jelas ataupun keliru, silahkan teman-teman
berikan komentarnya dibawah. Dan mungkin sekiranya artikel ini membantu,
silahkan teman-teman bagikan artikel ini lewat whatsapp, instagram,
facebook dan lain-lain.