Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah. Jelaskan kedudukan dan peran pemerintah daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia!
kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini
diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas K13 Edisi Revisi 2015 (Kurikulum 2013). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 4 Halaman 134 PPKN Kelas 10
Jawaban :
Kepala dan wakil kepala di suatu daerah memiliki
wewenang, kewajiban serta larangan dalam mengolah daerah yang dipimpin
serta kepala daerah memiliki kewajiban untuk memberikan sebuah laporan
kepada pemerintah pusat sebagai pertanggungjawaban kepada DPRD dalam
mengelola daerah yang dipimpin. Maka dari penjelasan sebelumnya dapat
disimpulkan bahwa pemerintah daerah memiliki hak untuk menerapkan
otonomi daerah untuk mengatur daerah yang dipimpin, peran
pemerintah daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia adalah
sebagai penyelenggara urusan pemerintahan melalui pemerintah daerah dan
DPRD yang sesuai dengan asas otonomi serta tugas pembantuan yang mana
tetap dengan menggunakan prinsip otonomi secara luas di sistem, prinsip
NKRI.
Pembahasan :
Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mengurusi urusan pemerintahan melalui pemerintahan daerah tersebut. Setiap
pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota memiliki anggota-anggota
penting Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD, anggota-anggota tersebut
ada melalui proses pemilihan umum melalui pemilihan suara masyarakat.