Mengapa pertahanan negara termasuk bidang pemerintahan yang tidak diotonomikan kepada pemerintahan daerah?
kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini
diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas K13 Edisi Revisi 2018 (Kurikulum 2013). Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 6 Halaman 184 PPKN Kelas 9
Jawaban :
setiap daerah diberikan otonomi untuk mengatur sistem pertahanan, maka
banyak sekali terdapat organisasi pertahanan yang dikhawatirkan akan
menyebabkan kurangnya koordinasi. Kurangnya koordinasi ini berbahaya
jika terdapat keadaan genting mengenai gangguan pertahanan negara. Oleh
karena itulah, pertahanan negara tidak diotonomikan ke pemerintah
daerah.
Pembahasan :
Urusan negara lainnya yang tidak dapat diotonomikan kepada pemerintahan daerah, yaitu :
- Politik luar negeri, karena sudah diatur oleh kementerian luar negeri.
- Pertahanan dan keamanan, karena sudah diatur oleh kementerian pertahanan.
- Moneter, karena sudah diatur oleh kementerian keuangan dan BI.
- Fiskal Nasional
- Agama, karena sudah diatur oleh kementerian agama.